News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Nikita Mirzani Hadirkan Saksi Inisial A dalam Kasus Lolly, Ternyata Anak dari Aktor Terkenal

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani (kiri) menghadirkan saksi berinisial A yang merupakan anak dari aktor terkenal dalam kasus Lolly (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani menghadirkan saksi penting dalam kasus dugaan pencabulan anak dan aborsi yang dialami putri sulungnya, Laura Meizani alias Lolly, ke hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Salah satu dari saksi yang dihadirkan Nikita Mirzani dalam kasus Lolly berinisial A, yang merupakan anak dari aktor terkenal.

Terkait hal ini, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani memberikan tanggapannya.

Namun, Fahmi Bachmid mengaku tak tahu menahu tentang latar belakang saksi berinisial A tersebut.

Menurut Fahmi, saksi inisial A itu yang berinisiatif sendiri untuk menjadi saksi dalam kasus Lolly.

"Saya tidak tahu ya dia anak siapa, yang jelas dia berinisiatif sendiri," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/9/2024).

"Saya hormati, tiba-tiba dia telepon saya 'Bang saya yang tahu dan izinkan saya hadir untuk menjadi saksi'."

"Tapi latar belakangnya saya tidak tahu," sambungnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan adanya saksi inisial A yang merupakan anak seorang aktor terkenal.

"Ya betul (saksi adalah anak dari aktor terkenal) karena memang ini saksi mendengar."

"Jadi memang keterangan dari saudari A kita butuhkan kemudian memberikan," tuturnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Perubahan Drastis Sikap Lolly setelah Dijemput: Udah Nggak di Lingkaran Setan

Hasil Visum Lolly Dikantongi Polisi

Seperti diketahui, hasil visum Lolly telah dikantongi tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmid membeberkan hasil visum tersebut di depan publik.

Namun, detail hasil visum Lolly itu hanya pihak penyidik yang berhak menguak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini