News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Nikita Mirzani Hadirkan Saksi Inisial A dalam Kasus Lolly, Ternyata Anak dari Aktor Terkenal

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani (kiri) menghadirkan saksi berinisial A yang merupakan anak dari aktor terkenal dalam kasus Lolly (kanan).

"Hasil visum itu ada di penyidik sudah. Cuma hasilnya saya nggak boleh sampaikan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (22/9/2024).

"Jadi kalau mau, supaya saya nggak melanggar hukum harus anda mendapat informasi langsung dari penyidiknya," sambungnya.

Meski begitu, Fahmi Bachmid telah melihat hasilnya dan hanya bisa mengatakan ada sesuatu yang luar biasa terjadi pada Lolly. 

Sayangnya, ia tak bisa menjelaskan lebih detail terkait sesuatu tersebut.

"Jadi yang jelas, dari hasil visum yang saya dapatkan memang ada sesuatu yang luar biasa terjadi terhadap anak Nikita Mirzani," ungkap Fahmi Bachmid.

"Ya, visum ada. Hasilnya saya nggak boleh sampaikan. Tapi saya tahu karena itu menjadi haknya penyidik," lanjutnya.

Fahmi pun memastikan kalau dari hasil visum itu terdapat sesuatu yang terjadi dalam diri Lolly.

"Saya nggak berani sampaikan, yang jelas ada sesuatu yang luar biasa terjadi dari hasil visum itu."

Baca juga: Nikita Mirzani Murka saat Ada Artis Senior yang Sarankan Lolly Menikah dengan Vadel Badjideh

"Visumnya bunyinya apa, saya nggak boleh sampaikan," tuturnya.

Di sisi lain, Fahmi Bachmid memastikan laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan pencabulan anak dan aborsi masih bergulir. 

Ia bahkan meyakini dalam waktu dekat kasus ini akan menemui titik terang.

"Proses ini berlanjut, mudah-mudahan dalam satu dua hari ini kita bisa melihat kemajuan yang luar biasa."

"Karena kita juga berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan, yang betul-betul memberikan perlindungan kepada Nikita terkait dengan persoalan anaknya," jelas Fahmi.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini