News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Pihak Nikita Mirzani Minta Vadel Nikmati Hidup sebelum Dipenjara, Polisi: Maksimal Penjara 15 Tahun

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vadel Badjideh (kiri) diminta nikmati hidup sebelum masuk penjara oleh Nikita Mirzani (kanan).

Atas kasus ini, Vadel kemungkinan dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Meski demikian, Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini (ancaman hukumannya) 5 tahun sampai 15 tahun, karena di bawah umur."

"Oleh karena itu kita cari pembuktian," tutup Nurma.

Baca juga: Rasakan Hidup Tanpa Sosok Ibu, Mayang Komentari Cara Bicara Lolly yang Kasar Pada Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi Fahmi Bachmid)

Nikita Mirzani Hadir saat Vadel Diperiksa

Nikita Mirzani dipastikan hadir saat Vadel Badjideh diperiksa penyidik pada Jumat (26/9/2024).

Kedatangan ibu dari Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly itu telah dikonfirmasi oleh Fahmi Bachmid.

"(Nikita Mirzani) datang (saat pemeriksaan Vadel Badjideh)," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kehadiran Nikita hanya ingin mengetahui kelanjutan proses hukum yang ia laporkan terhadap Vadel, terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan. 

Namun belum diketahui apakah Nikita bakal dipertemukan langsung dengan Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Enggak (dikonfrontir) enggak konfrontir enggak boleh," ujar Fahmi.

"Iya dia dateng aja jalan-jalan, kan dia pelapor. Dia punya hak mengetahui proses terkait laporannya dia," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Nur Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini