News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vadel Badjideh Sakit, Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi Besok

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vadel Badjideh dalam jumpa persnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vadel Badjideh mestinya besok, Jumat (27/9/2024), jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan berkait laporan Nikita Mirzani.

Jika sesuai jadwal, Vadel harusnya jalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.

Namun, Vadel tak bisa memenuhi panggilan polisi.

"Klien kami saudara Vadel yang diminta untuk hadir pada hari Jumat besok pukul 14.00 tetapi oleh karena dua hal, pertama saudara Vadel lagi kurang sehat," kata Razman Arif Nasution dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/9/2024).

"Kita sudah koordinasi dari kemarin sore dan menyebabkan dia belum bisa memenuhi panggilan," terusnya.

Selain itu Razman mengatakan bahwa saat ini timnya masih terus berusaha untuk melengkapi beberapa bukti untuk menyanggah laporan Nikita.

"Begitu juga dengan tim saya bahwa kita ingin benar-benar profesional menangani masalah ini, saya dan teman-teman sedang mengumpulkan barang bukti tambahan," terusnya.

Razman mengatakan Vadel akan memenuhi panggilan polisi di pekan depan yakni pada 4 Oktober 2024, dan ia meyakini saat itu kliennya sudah siap.

"Kami bermusyawarah tim saya masih berjuang untuk bukti yang didapatkan. Kami minta tunda kepada hari Jumat depan tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB," tutur Razman.

"Insya Allah hari itu saudara Vadel akan hadir dan kami dampingi sebagai kuasa hukum dari Vadel," bebernya.

Vadel dipolisikan Nikita Mirzani dengan tuduhan menghamili Lolly, anaknya yang masih di bawah umur dan diduga memaksanya aborsi.

Niki menjerat Vadel dengan Undang-undang kesehatan dan Undang-undang Perlindungan Anak.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini