News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

LPSK Siap Lindungi Lolly Terkait Kasus dengan Vadel Badjideh Buntut Laporan Nikita Mirzani

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LPSK siap beri perlindungan untuk Lolly atas kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut menyoroti kasus anak Nikita Mirzani, Lolly.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengungkapkan bahwa pihaknya siap membantu dan memberikan perlindungan kepada Lolly.

"Pada prinsipnya kami menerima siapa saja saksi, korban, atau keluarganya yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK."

"Jadi termasuk juga ibu NM (Nikita Mirzani) ya yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK untuk anaknya," ungkap Susilaningtyas, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (26/9/2024).

Namun, kata Susilaningtyas, bahwa pihak Nikita Mirzani belum mengajukan permohonan tersebut.

Adapun permohonan perlindungan itu sebelumnya telah diajukan oleh kepolisian yang menangani kasus Lolly.

"Pihak NM belum ya untuk LPSK belum mengajukan permohonan perlindungan."

"Tetapi ada permohonan dari kepolisian, jadi kepolisian mengajukan perlindungan ke LPSK," jelasnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani sudah melaporkan Vadel Badjideh ke polisi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan permintaan aborsi terhadap Lolly.

Bukan tanpa alasan, sikap yang diambil Nikita Mirzani rupanya bentuk kepeduliannya terhadap sang anak.

Meskipun hubungan Nikita Mirzani dengan Lolly hingga saat ini belum membaik.

Baca juga: Polisi Jelaskan Hasil Visum Lolly, Anak Nikita Mirzani akan Jalani Pemeriksaan Tambahan

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

"Nikita seperti itu diapain pun tetap khawatir terjadi apa-apa terhadap anak-anaknya," ucap Fahmi.

Disebut Fahmi, bahwa Lolly saat ini menjadi korban dalam kasusnya.

Sehingga, kata Fahmi, anak Nikita Mirzani itu perlu mendapatkan perlindungan hukum karena usianya yang masih di bawah umur.

"Lolly itu adalah korban, anak di bawah umur, umurnya 16 tahun jalan 17 tahun."

"Dia berhak untuk mendapatkan perlindungan secara maksimal," jelasnya.

Vadel Badjideh (kiri) diminta nikmati hidup sebelum masuk penjara oleh Nikita Mirzani (kanan). (Kolase Tribunnews, YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Respons Pihak Vadel Badjideh soal Panggilan Pemeriksaan Kepolisian: Proses Hukum akan Kami Hadapi

Fahmi pun mengaku dirinya sudah mengetahui keterangan para saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian.

Dari keterangan saksi itu, Fahmi menyebut kondisi yang dialami Lolly sangat mengkhawatirkan.

Oleh karena itu, Lolly butuh perlindungan penuh atas saran dari Nikita Mirzani sendiri.

"Karena saya yang tahu apa yang di dalam keterangan saksi-saki."

"Sangat mengkhawatirkan, jadi saya butuh perlindungan untuk Lolly, dan itu atas permintaannya Nikita, dan Nikita sudah khawatir sekali terjadi sesuatu," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini