TRIBUNNEWS.COM - Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi jelaskan soal alat bukti dari Nikita Mirzani atas laporan terhadap Vadel Badjideh.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke polisi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan permintaan aborsi Lolly.
Nurma Dewi mengungkapkan, pihaknya kini sudah mengantongi alat bukti yang diberikan oleh Nikita Mirzani.
Alat bukti tersebut berupa foto, chat, hingga kesaksian dari para saksi yang sudah diperiksa.
"Alat bukti sudah banyak, dari mulai foto kemudian juga chat, kemudian dari kesaksian-kesaksian yang ada, yang melihat, mendengar, itu yang kita kumpulkan" ungkap Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/9/2024).
Sedangkan untuk saat ini, pihaknya masih menunggu hasil visum keseluruhan.
Nurma mengatakan, hasil visum tersebut nantinya yang menjadi alat bukti jelas atas kasus Lolly dan Vadel.
"Kemudian kita menunggu hasil visum keseluruhan."
"Nah itu yang menjadi alat bukti jelas," katanya.
Dengan kata lain, hasil visum itu digunakan untuk memperkuat bukti dari Nikita Mirzani.
"Iya betul (memperkuat), jadi untuk keterangan yang memperjelas, yang hasil visum keseluruhan," lanjutnya.
Baca juga: Vadel Badjideh Sakit Minta Tunda Pemeriksaan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Nggak Usah Cari Alasan
Nurma menuturkan, pihaknya memang masih menunggu hasil keseluruhan visum dari Lolly.
Terlebih lagi, Lolly juga harus menjalani pemeriksaan tambahan berdasarkan permintaan dari rumah sakit RSCM.
"Nanti kita tunggu saja."