News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Polisi Jelaskan soal Alat Bukti dari Pihak Nikita Mirzani Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh 

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi jelaskan soal alat bukti dari Nikita Mirzani atas laporan terhadap kekasih Lolly, Vadel Badjideh.

"Karena memang ada pemeriksaan lanjutan untuk Lolly ."

"Karena itu memang permintaan dari rumah sakit RSCM, terutama dari ahlinya," ujarnya.

Vadel Badjideh Disebut Belum Sertakan Surat Sakit dari Dokter

Pada kesempatan yang sama, Nurma Dewi memastikan kekasih Lolly, Vadel Badjideh tak menghadiri pemeriksaan polisi buntut laporan dari Nikita Mirzani.

Nurma Dewi mengatakan, pihak Vadel Badjideh meminta penundaan terkait pemeriksaan.

"Jadi dari penyidik kita sudah berkoordinasi ada keterangan-keterangan yang kita harapkan, tapi hari ini ada penundaan," kata Nurma Dewi.

Vadel Badjideh didampingi pengacara gelar jumpa persnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Ngebet Ingin Ketemu Vadel Badjideh, Kakak Nikita Mirzani Diminta Jaga Jarak Agar Tak Emosi

Dikatakan Nurma, kondisi dari Vadel Badjideh saat ini kurang sehat.

Adapun alasan tersebut tertera di keterangan tertulis dari pihak Vadel.

"Untuk alasannya adalah kurang sehat."

"Itu yang diberikan di surat tertulis," ujarnya.

Kemudian dijelaskan Nurma, sebelumnya pihak Vadel memang sudah meminta penundaan jadwal pemeriksaan.

Terkait penundaan itu, tim penyidik pun meminta bukti surat sakit dari dokter.

"Jadi untuk sementara ini setelah kuasa hukum dari Vadel kemarin memberikan surat penundaan kemudian di situ tertulis kurang sehat."

"Tapi dari penyidik meminta untuk surat sakit," jelasnya.

Kendati begitu, kata Nurma, pihak Vadel hingga saat ini belum memberikan surat keterangan sakit tersebut.

"Sampai saat ini dari kuasa hukum Vadel belum memberikan keterangan surat sakit," ucapnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini