News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Ayah Yudha Arfandi Menderita Anaknya Dituntut Hukuman Mati, Tantang Angger Dimas dan Tamara

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad memberi tanggapannya terkait tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum terhadap anaknya di sidang kasus kematian Dante. Budi Akhmad merasa anaknya tak ada niatan untuk membunuh Dante.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad memberi tanggapannya terkait tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum terhadap anaknya di sidang kasus kematian Dante.

Budi Akhmad merasa anaknya tak ada niatan untuk membunuh Dante apalagi Yudha Arfandi juga merupakan ayah dari satu anak perempuan.

"Anak saya single parent lho. Dia menghidupi, membesarkan anaknya sendiri. Masa iya? Masa iya dia nekat membuat anaknya sengsara? Dengan melakukan hal-hal yang tidak mungkin," kata Budi di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2024).

"Sementara dia juga mengerti hukum. Itu, jadi saya pikir, enggak ada itu," lanjutnya.

Menurut Budi, tuntutan Jaksa terhadap Yudha Arfandi sangat berlebihan.

"Ini berlebihan. Yang beredar di masyarakat tidak sesuai fakta di persidangan," ujar Budi.

Budi mengatakan dirinya sangat menderita mendengar tuntutan Jaksa.

Baca juga: VIDEO JPU Tegas Soal Kasus Kematian Dante: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati

Pasalnya nyawa Yudha Arfandi akan berakhir apabila tuntutan tersebut dikabulkan dalam vonis Majelis Hakim.

"Menderita lho anak saya. Menderita atas perbuatan yang dia tidak lakukan, tidak ada niatnya itu. Dia menderita, saya pun menderita, anaknya menderita," jelas Budi.

Selain itu Budi juga berkomentar terkait pernyataan Tamara Tyasmara dan Angger Dimas selaku orangtua Dante selama persidangan.

Ia merasa apa yang diucapkan Tamara dan Angger hanyalah omong kosong khususnya terkait tudingan kekerasan yang dilakukan Yudha terhadap Dante.

"Dengan Tamara, dengan Angger, saya pengin nanya sama mereka. Di mana diinjak-injak? Coba tolong tunjukkan sama saya," tantang Budi. 

"Di mana ditendang? Tunjukkan lah sama saya. Di mana ditendang? Jadi saya berbicara ini, apa yang saya dengar, apa yang saya lihat, fakta di persidangan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa anaknya tak ada niat untuk membunuh Dante.

Ia mengungkapkan kasus ini seharusnya kelalaian bukan pembunuhan berencana.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Yudha Arfandi hukuman mati.

Jaksa menilai Yudha terbukti melakukan tindakan pidana dengan sengaja membunuh korban sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP.

"Ada unsur pasal 340 KUHP, perlakuan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi terhadap korban," kata Jaksa dalam persidangan belum lama ini.

"Kami menuntut untuk meminta Hakim memutuskan menyatakan Yudha terbukti secara sah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana pada dakwaan pasal 340 KUHP. Tuntutan sesuai dakwaan dengan hukuman mati," lanjutnya.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini