News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Razman Nasution Ungkap 3 Hal yang Buat Pemeriksaan Vadel Atas Laporan Nikita Mirzani Ditunda

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan Razman Nasution (kiri) mengenai 3 hal yang membuat pemeriksaan Vadel Badjideh (kanan) dalam laporan Nikita Mirzani ditunda.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razaman Arif Nasution membongkar tiga hal yang mendasari penundaan pemeriksaan kliennya, TikToker Vadel Badjideh atas laporan aktris Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan kekasih putrinya Lolly, Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kini laporan Nikita Mirzani terhadap kekasih putri sulungnya itu pun bergulir panas.

Buntut dari laporan itu Vadel Badjideh seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (27/9/2024) lalu.

Namun sayangnya Vadel Badjideh belum bisa memenuhi panggilan dari pihak kepolisian itu karena sedang kurang sehat.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (29/9/2024), kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution membongkar tiga hal dasar yang membuat pemeriksaan kliennya ditunda.

"Ada tiga hal yang mendasari, tentang penundaan pemeriksaan," kata Razaman Nasution.

"Pertama seseorang yang dipanggil untuk dimintai keterangan itu, untuk klarifikasi maka dibolehkan oleh undang-undang, untuk ia belum memenuhi panggilan dengan alasan yang patut dan wajar," sambungnya.

Menurut Razman Nasution, alasan yang diberikan Vadel Badjideh saat itu sudah tepat.

"Alasan yang patut dan wajar itu salah satunya kurang sehat," bebernya.

"(Alasan yang kedua) kesibukan, yang ketiga atau sedang ada keluarga yang sedang sakit dan dia diposisikan sebagai orang yang menjaga," ungkapnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Menduga Vadel Badjideh Tak Hadir di Pemeriksaan Polisi: Bikin Lama Prosesnya

Kakak Nikita Mirzani Bantah Kabar yang Menyebut Lolly Ditahan Buntut Laporan Ibundanya

Dalam pemberitaan sebelumnya, kakak Nikita Mirzani, Edwin Agustinus Ray membantah kabar yang menyebut Lolly ditahan.

Edwin Agustinus mengatakan demikian sebab di sini keponakannya merupakan korban.

"Bukan ditahan, bukan, ini anak korban," kata Edwin.

Diketahui Edwin Agustinus juga ikut dalam momen penjemputan Lolly pada Kamis (19/9/2024) lalu.

Setelah peristiwa itu, Edwin mengaku mereda sejenak dari kasus yang menyeret putri sulung bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak tersebut.

"Setelah kejadian di mobil itu (penjemputan Lolly) saya mundur dulu (dari kasus Lolly)," tuturnya.

Penjelasan Razman Nasution soal pemeriksaan Vadel Badjideh dalam laporan Nikita Mirzani ditunda.

Belum lama ini, Edwin didampingi kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, terlihat hadir di Metro Jakarta Selatan.

Kehadiran Edwin di Polres Jakarta Selatan itu rupanya ingin mengetahui lebih lanjut bagaimana perkembangan kasus keponakannya itu.

"Saya mau update, sampai mana perkembangannya. Sama saya mau ketemu sama ponakan saya boleh nggak," tukasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini