News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lolly Divisum Tambahan, Perkuat Bukti Dugaan Tindakan Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak cukup sekali visum, anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di RSCM.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak cukup sekali visum, anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di RSCM.

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Lolly menjalani visum tambahan.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Nikita Mirzani Tolak Restorative Justice Vadel Badjideh, Singgung Saksi

"Untuk hari ini update terbaru untuk putri dari NM diminta dokter RSCM kembali visum lanjutan. Hari ini sudah dilakukan visum lanjutan untuk putri dari NM di RSCM," kata Nurma di kantornya, Senin (30/9/2024).


Nurma menjelaskan tentang alasan mengapa perlu visum tambahan yang harus dijalani Lolly. 


Pemeriksaan lanjutan tersebut berkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan. 

Baca juga: Polisi Akan Lakukan Ini Jika Vadel Badjideh Kembali Mangkir dari Panggilan 4 Oktober

Hasil pemeriksaan lanjutan dari Lolly dilakukan untuk kelengkapan data.

"Iya kemarin sudah keluar visum sementara. Untuk mengobservasi dan buat kesimpulan harus diambil lebih banyak dari buktinya," ujar Nurma.

"Jadi yang dilaporkan oleh NM mengenai dugaan asusila. Kemudian yang dari dokter atau dari rumah sakit pihak ahlinya mengobservasi kemudian menyimpulkan, harus ada banyak bukti, nah itu yang sekarang visum tambahan untuk memperbanyak bukti yang ada," lanjutnya.

Lolly kemudian diketahui menjalani pemeriksaan lanjutan di RSCM bersama kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. 

"Jadi dari LM tadi didampingi oleh kuasa hukum," ucap Nurma.


Perseteruan Nikita Mirzani, Lolly dan Vadel Badjideh 

Nikita Mirzani mengkhawatirkan keamanan Lolly. (Kolase Tribunnews)

Nikita Mirzani kembali menghiasi pemebritaan karena kasus perseteruannya dengan Vadel Badjideh.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan.

Nikita bahkan sempat menjemput paksa Lolly di apartemennya pasa Tabu (18/9/2024). Proses penjemputan tersebut berlangsung dramatis. 

Momen dramatis tersebut membuat Lolly mengamuk hingga harus digendong paksa oleh sejumlah orang saat masuk ke mobil.

Usai menjemput paksa Lolly di apartemen, Nikita kemudian sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmid. 

Nikita melaporkan Vadel lantaran diduga anaknya telah hamil di luar nikah. Namun Lolly mengaborsi bayi yang ada di dalam kandungannya.

 

Polisi Tunggu Kedatangan Vadel Badjideh

Polisi menjadwalkan panggilan klarifikasi terhadap Vadel Badjideh soal kasus pemaksaan aborsi yang dilaporkan aktris Nikita Mirzani.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik masih menunggu kedatangan Vadel pada Jumat (4/10/2024) sesuai yang dijanjikan.

kolase tribunnews (kolase tribunnews)


Vadel sebelumnya tidak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024) dengan alasan sakit.


"Penyelidik masih menunggu penundaan klarifikasi saudara V yang akan dilaksanakan nanti hari Jumat 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB," kata Ade Ary, Senin (30/9/2024).


Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut dua orang saksi yang diajukan Nikita juga akan diperiksa lebih awal pada Kamis (3/10/2024).


"Dari pihak pelapor mengajukan 2 saksi yang sudah dijadwalkan oleh penyelidik nanti akan diambil keterangan hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024," katanya. 


Dalam penyelidikan kasus ini sebanyak 13 saksi sudah diperiksa.


Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban yakni anaknya Laura Meizani aliad Lolly.


Pelapor juga menuding Vadel Badjideh memaksa putri kandungnya untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini