News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Eks Sopir Vanessa Angle Pasrah Disebut Pembunuh, Joddy Ikhlas Terima Sanksi Sosial

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tubagus Joddy pasrah disebut pembunuh usai kecalakaan maut Vanessa dan Bibi.

TRIBUNNEWS.COM - Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya, eks sopir mendiang Vanessa Angle kini mengaku pasrah disebut sebagai pembunuh.

Setelah insiden nahas kecelakaan maut Vanessa Angle dan Bibi Ardiansyah tahun 2021 itu, Joddy dijatuhi vonis hukuman penjara lima tahun.

Namun setelah mendapatkan remisi, masa hukuman Joddy berkurang menjadi 2,5 tahun.

Kini sudah dinyatakan bebas, Joddy masih kerap dapat tudingan sebagai pembunuh dari orang tua Gala Sky.

Menanggapi hujatan yang terus-menerus datang, Joddy mengaku sudah pasrah menerima keadaannya.

"Jadi intinya apa pun yang orang anggap terhadap lo, lo terima aja?" tanya Denny Sumargo, dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Kamis (3/10/2024).

"Iya," kata Joddy sambil mengangguk.

"Kalau orang bilang 'lu pembunuh'?" cecar Pria yang akrab disapa Densu itu.

"Ya, aku terima," jawab Joddy singkat.

Kembali Densu mencoba mengulik sikap Joddy terkait banyaknya tudingan negatif yang dialamatkan kepadanya. 

Baca juga: Haji Faisal Kecewa Tubagus Joddy Hanya Jalani 2,5 Tahun dari 5 Tahun Masa Hukuman: 2 Orang Meninggal

Secara tegas, pria 27 tahun ini mengaku siap menerima semua sanksi sosial.

Bahkan, ia mengakui dirinya sepenuhnya salah terhadap persitiwa tersebut.

Pun Joddy juga tak berencana membuat pembelaan apa pun.

"Kalau orang bilang 'lu sudah menghilangkan masa depan seorang anak yang masih belum ngerti apa-apa?'," tanya Densu lagi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini