Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Edward Akbar tidak datang dengan tangan kosong ketika menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Jundri R. Berutu bersama timnya membawa beberapa bukti yang menguatkan aduan serta laporan mereka, berkait dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan Kimberly Ryder.
Bukti berupa rekaman video CCTV tersebut dilampirkan sebagai bukti untuk aduan ke KPAI.
Baca juga: Edward Nafkahi Rp2 Juta per Bulan, Ibu Kimberly Ryder Singgung Pengorbanan Putrinya Bantu Keluarga
Baca juga: Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Pihak Edward tak mau disebut asal tuduh dengan menyambangi KPAI tanpa membawa bukti.
"Terhadap video-video bukti telah kami sertakan terhadap video-video, bukti-bukti, juga kami sudah lampirkan," beber Jundri R. Berutu di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
"Kami sudah sertakan kepada KPAI," ucapnya.
Dalam bukti yang diserahkan, pihak Edward mengklaim tidak hanya memperlihatkan kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan Kimberly Ryder.
Namun ada beberapa kekerasan secara verbal berupa teriakan yang juga turut disertakan dalam bukti tersebut ke pihak KPAI.
"Misalnya kekerasan verbal berupa suara keras terhadap anak, hingga anak menangis segala macam, itu juga sering," ujar Jundri.
"Jadi perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang," sambungnya.
Dalam aduannya, pihak Edward Akbar melaporkan setidaknya ada tiga dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kimberly Ryder ke anak-anaknya.