News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Dewi Sandra Disebut Saat Sandra Dewi Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Hakim Bongkar Nama Istri

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak hanya Sandra Dewi, sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024) menyebut nama artis lain Dewi Sandra.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya Sandra Dewi, sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024) menyebut nama artis lain yang mirip yakni Sandra Dewi.


Hakim ketua membuat pengunjung sidang tertawa saat salah menyebut nama saksi Sandra Dewi di sidang Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah. 

 

Baca juga: Pembelaan Sandra Dewi soal Harta: Bantah Tas Mewah Pemberian Harvey hingga Pisah Harta dengan Suami


Momen itu terjadi saat hakim ketua salah menyebut Sandra Dewi menjadi Dewi Sandra. 

"Ini pers semua, netizen Indonesia menunggu. Kapan ya saksi Dewi Sandra hadir," ucap hakim ketua.

Mendengar namanya salah disebut, Sandra Dewi yang duduk di kursi saksi langsung protes dan membenarkan. 

Baca juga: Momen Tangisan, Tawa dan Pelukan Harvey Moeis Saat Sandra Dewi Bersaksi di Sidang Korupsi PT Timah


"Sandra Dewi yang mulia," potong Sandra disambut tawa pengunjung.

Hakim pun menyadari kesalahannya jika salah menyebut nama Sandra Dewi menjadi Dewi Sandra. 

Artis Sandra Dewi menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat memasuki ruang sidang. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Hakim pun malah membongkar nama istrinya yang juga mirip. 

"Oh salah, saya sering ke balik Dewi Sandra dengan Sandra Dewi, tapi nama istri saya sama," ujar hakim.


Hakim menjelaskan jika nama istrinya ada Sandra Dewi. Hanya beda ejaan. 

Lagi-lagi hakim membuat tertawa, karena ia tak menyebut istri tapi suaminya. 

"Nama suami saya eh istri saya ada Sandra Dewinya tapi depannya ada Diana pakai Ca jadi bukan Candra Dewi," kata Hakim disambut gelak tawa. 

Hakim melanjutkan jika nama Sandra Dewi ini sering kebalik dengan Dewi Sandra yang disadarinya juga seorang artis. 

"Tapi saya sering kebalik Dewi Sandra, padahal itu juga artis ya," kata Hakim dengan.

Sandra Dewi pun merespon ucapan Hakim dan menyebutkan jika artis Sandra Dewi ini adalah temannya.

"Iya yang Mulia, teman saya itu," katanya. 


Instagram Dewi Sandra Diserang Netizen yang Salah Alamat

Memiliki nama mirip dengan Sandra Dewi membuat isi komentar dalam unggahan foto atau video Dewi Sandra berwarna., bahkan ada yang menghujatnya. (kolase/instagram)


Instagram Dewi Sandra mendadak dibanjiri ribuan komentar warganet. Ada netizen yang menghujat tapi salah alamat. 

Memiliki nama mirip dengan Sandra Dewi membuat isi komentar dalam unggahan foto atau video Dewi Sandra berwarna., bahkan ada yang menghujatnya.


Ada yang marah-marah dan meluapkan emosinya, atas korupsi Rp 271 triliun yang dilakukan Harvey Moeis suami Sandra Dewi.

Baca juga: Sikap Dewi Sandra Diserbu Netizen yang Salah Alamat Hujat Korupsi Suami Sandra Dewi, Ingatkan Taubat

Harvey Moeis adalah suami dari Sandra Dewi, bukan pasangan dari Dewi Sandra.

Dewi Sandra akhirnya buka suara atas akun instagramnya yang dibanjiri komentar warganet yang salah alamat, seharusnya mereka meramaikan kolom komentar akun Sandra Dewi.

Baca juga: Nasib Sandra Dewi Buntut Kasus Korupsi Suami, Praktisi Hukum: Bisa Dicek Apa Dia Terima Aliran Dana

"Bingung mau bilang apa kecuali... ini bulan Ramadhan. Waktunya taubat, minta ampun, evaluasi dan introspeksi diri," kata Dewi Sandra dalam unggahan sebuah foto solat di Instagram, dikutip Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network), Sabtu (30/3/2024).


Meski sadar komentar warganet diarahkan untuk Sandra Dewi, Dewi Sandra pun tidak mau menghujat rekan satu profesinya di dunia keartisan itu.

"Meskipun mendadak salah alamat, tapi bukan berarti saya lebih baik atau suci karena yang ketik ini banyak sekali salah yang Allah tutupi," ucapnya.

Menurut Dewi Sandra, apa yang dirasakan oleh Sandra Dewi adalah sebuah ujian dari Allah, dimana istri Harvey Moeis harus menghadapi ujian tersebut.

'Semua manusia pasti di uji. Itulah janji Allah, dan janji Allah yang paling pasti. Aku di uji, kamupun pasti diuji. Dan ketika diuji bisa jadi itu waktu paling tepat untuk kembali. Salah satu hal yang paling ku syukuri, kita punya Rabb yang tak pelit mengampuni," ujar Dewi Sandra.

 

Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi PT Timah, Sandra Dewi Jadi Saksi 

Pada sidang untuk terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Keuangan PT RBT Reza Ardiansyah.

Jaksa hadirkan istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi jadi saksi di persidangan. 

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Hatta Ali, persidangan dimulai sekira 11.00 WIB dan selesai sekira 17.40 WIB.


Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. 

Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. 

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.

Sementara itu Harvey Moeis dalam perkara ini secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini