Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda masih berurusan dengan alamat rumah Ferry Irawan dalam sidang cerianya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatannya, Venna Melinda dianggap tidak sesuai memberikan alamat Ferry Irawan berada saat ini.
Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang.
"Jadi tadi itu masih agendanya mencari alamat dari tergugat dan ini kan ini persidangan kedua jadi sempat kita dibacakan oleh majelis hakim bahwa memang alamat tersebut memang tidak patut," kata Wijayono Hadi Sukrisno, Senin (14/10/2024).
"Jadi alamat yang pertama tidak patut, alamat kedua juga tidak patut," lanjutnya.
Dengan demikian Venna Melinda melalui tim kuasa hukumnya sepakat untuk mencabut perkara cerainya terhadap Ferry Irawan.
"Jadi kita diberi tanggapan bahwa lita akan mencabut dan dalam waktu dekat kita akan daftar ulang lagi," ujar Wijayono.
Namun setelahnya Venna akan kembali melayangkan gugatan cerai ghaib baru kepada Ferry Irawan.
"Jadi untuk perkara 3010 hari ini kita cabut dan mungkin setelah penetapannya keluar nanti kita daftarkan ulang lagi dengan gugatan yang baru dan tetap agendanya ya kita minta cerai aja," imbuh Wijayono.