News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Kaget dan Heran Nikita Mirzani Datangi LPSK, Singgung soal Safe House

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kusa hukum Vadel Badjideh kaget dan heran tahu Nikita Mirzani datangi LPSK.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution menanggapi soal Nikita Mirzani yang mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diketahui, pada Senin (14/10/2024), Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan terhadap anaknya, Lolly.

Mengetahui hal itu, Razman Nasution mengaku kaget dan heran.

Razman menanyakan tujuan Nikita Mirzani yang meminta bantuan LPSK.

"Saya menyaksikan bahwa saudari NM (Nikita Mirzani) dan pengacaranya mendatangi LPSK, saya kaget juga dan heran."

"Untuk apa sampai datang ke LPSK," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (15/10/2024).

Kemudian Razman menyinggung keberadaan Lolly di safe house setelah dilakukannya penjemputan.

Menurut Razman, bahwa seharusnya tidak boleh ada pihak lain yang mendatangi Lolly di rumah aman selain orang yang memiliki kepentingan dalam kasus tersebut.

"Katanya sudah ada di safe house, namanya aja rumah aman."

"Berarti tidak boleh dong orang lain datang, kecuali orang-orang yang berkepentingan terhadap kasus ini," ujar Razman.

Lebih lanjut, kedatangan Nikita Mirzani itu juga telah dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati.

Baca juga: Masih Memanas, Razman Nasution Beri Pesan untuk Pihak Nikita Mirzani: Jangan Nambah Masalah Baru

Menurut keterangan dari Nikita, kata Suparyati, merasa ada ancaman untuk putrinya setelah adanya kabar pihak Vadel terus mencari keberadaan Lolly.

Sehingga Nikita pun meminta perlindungan ke LPSK, baik secara fisik maupun psikis.

"LPSK sudah menerima permohonan perlindungan dari Ibu Nikita Mirzani terhadap anaknya, Lolly, berkaitan dengan peristiwa yang sudah dilaporkan di Polres Jakarta Selatan," jelas Suparyati.

"Pada intinya beliau menyampaikan permohonan perlindungan untuk anaknya yaitu kaitannya dengan perlindungan fisik dan psikologis," sambungnya.

Sedangkan pihak LPSK juga telah melakukan wawancara dengan Nikita.

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya saat mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024).  (YouTUbe Intens Investigasi)

Baca juga: Update Kondisi Mental Lolly, Anak Nikita Mirzani Disebut Sudah Jauh Membaik

Untuk saat ini, LPSK akan melakukan penelaahan untuk menindaklanjuti laporan dari sang artis.

"Berkaitan dengan permohonan perlindungan tersebut kami juga sudah melakukan sedikit wawancara terkait dengan latar belakang, kemudian peristiwanya."

"Dan kami sampaikan akan melakukan penelaahan lebih lanjut."

"Informasinya memang ada (ancaman), tetapi LPSK akan melakukan penelaahan ya atas informasi adanya ancaman dan kekhawatiran yang dimiliki oleh Lolly terhadap situasi kondisi keamanannya saat ini," terang Suparyati.

(Tribunnews.com/Ifan/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini