TRIBUNNEWS.COM - Laporan Bunga Zainal atas penipuan investasi fiktif senilai Rp 15 miliar yang dialami, memasuki babak baru.
Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan, Kamis (17/10/2024).
Adapun kasus penipuan yang dialami istri Sukhdev Singh tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Ditemui awak media, Bunga pun membantah kabar yang menyebut dirinya hingga menjual perhiasan miliknya, buntut penipuan yang dialami.
"Nggak. Kalau saya kan emang pedagang," ujar Bunga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/10/2024).
Aktris 37 tahun tersebut menyebut, dirinya tak pernah sampai menjual barang-barang untuk biaya hidup.
"Jadi ada berita kayak saya jual barang-barang saya buat menutupi kehidupan sehari-hari, nggak kayak gitu sih," kata Bunga.
Bunga berdalih, ia menjual barang-barang yang menurutnya sudah tidak terpakai lagi.
Pun hasil menjual barang miliknya dipergunakan untuk tabungan anaknya, bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Sekarang lebih pintar aja mana yang harus disimpan mana yang barang-baran sudah terpakai artinya yaudah lebih baik kan dijual aja."
"Saya jadikan liquid juga untuk tabungan anak-anak. Tapi bukan untuk biaya hidup sih sebenarnya," jelasnya.
Baca juga: Kena Investasi Fiktif, Bunga Zainal Diteror Korban Lainnya dan Dituntut Ganti Rugi: Dia Jual Namaku
Seperti diketahui, Bunga menjadi korban investasi fiktif oleh orang terdekatnya hingga mengalami kerugian Rp15 miliar.
Adapun total Rp15 miliar tersebut merupakan gabungan dari uang pribadi Bunga, uang perusahaan dan uang suaminya, Sukhdev Singh.
Disinggung soal kemungkinan lakukan investasi lagi dengan orang dekatnya, Bunga mengatakan, akan lebih waspada.
Pasalnya, Bunga enggan berprasangka buruk terhadap orang di sekitarnya.
"Ya mungkin bukan jadinya suudzon atau gimana sama orang-orang terdekat, artinya mungkin saya lebih waspada aja."
"Orang terdekat maupun nggak kenal, kalau berinvestasi mungkin nggak perlu ada rasa nggak enak, atau belas kasih atau apa ya, bisnis ya bisnis," pungkasnya.
Bunga Zainal Ogah Cabut Laporan
Kini, Bunga Zainal tetap melanjutkan laporan polisi setelah menjadi korban penipuan investasi bodong yang membuatnya rugi Rp 15 miliar.
Sejauh ini ia tidak ingin mencabut laporan polisi sebelum uang kerugian tersebut dikembalikan.
"Ya kalau dia bayar, cash and carry tanpa nunggu gak apa apa saya stop, itu kan nilainya gak kecil, kalau dia hanya menjanjikan (gak mau)," kata Bunga di Polda Metro Jaya, Kamis (17/102/2024).
Bunga Zainal menjelaskan hingga saat ini, tidak ada itikad baik dari pihak terlapor yakni teman dekatnya sendiri, berinisial CD dan SFS.
Padahal sebelum membuat laporan polisi ia telah melayangkan somasi untuk menanti itikad baik.
"Karena sebelum saya melayangkan, saya menunggu itikad baik dia seperti apa makanya ada mediasi juga sebelum saya melaporkan ke pihak yang berwajib," ujar Bunga.
"Udah ada mediasi, tapi dia kan tidak menepati perjanjian yang memang kita sepakati," lanjutnya.
Melihat tidak ada itikad baik membuat Bunga melayangkan laporan ke polisi. Sebab ia hanya dijanjikan kerugiannya akan dibayar.
Baca juga: Kondisi Terkini Bunga Zainal setelah Jadi Korban Investasi Bodong oleh Teman Dekat
"Jadi saya tunggu tunggu, emang gak ada janji dia untuk ada aset yang diserahkan atau waktu yang sudah kita berikan, tapi ternyata kan gak ada," tandasnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024).
Laporan Bunga Zainal teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.
(Tribunnews.com/Yurika/Fauzi)