News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Sebut Pihaknya akan Datangi Polisi Besok, Bakal Ungkap Hal Ini

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razman Nasution kembali buka suara soal kasus kliennya, Vadel Badjideh dengan Nikita Mirzani.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution kembali buka suara soal kasus dengan artis Nikita Mirzani.

Razman Nasution menegaskan, bahwa pihaknya akan mendatangi kepolisian untuk mengungkapkan mengenai kasus yang tengah bergulir ini.

"Kami akan bergerak lagi, hari Rabu saya dan tim akan mendatangi beberapa instansi terkait untuk kami bersama dengan Vadel dan keluarganya untuk menyampaikan ini ini ini," ungkap Razman Nasution, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (22/10/2024).

Razman pun menyebut dirinya dan Vadel juga akan memenuhi panggilan dari polisi terkait laporan dari Nikita Mirzani.

"Yang kedua, saya dan Vadel juga akan mendatangi Polres atau Polda Metro  Jakarta terkait dengan respon daripada surat kami," katanya.

Rupanya pihak Vadel ingin kasus yang dilaporkan oleh Nikita bisa segera selesai.

Untuk itu, Razman akan memberikan surat kepada Kapolda dan Kapolres Metro Jakarta untuk mendesak dilakukannya gelar perkara.

"Kami kan berkirim surat kepada Kapolres, tembusan kepada Pak Kapolda Metro agar kasus ini dilakukan gelar perkara khusus," bebernya.

Ia berharap agar nantinya seluruh pihak yang terkait dengan apa yang dilaporkan Nikita bisa dipertemukan.

Razman ingin agar kasus yang menyeret kliennya itu bisa berjalan dengan semestinya.

"Dihadiri oleh kami kuasa hukum, dihadiri oleh terlapor, dihadiri pelapor, dihadiri kuasa hukum pelapor, dihadiri penyidik."

Baca juga: Hasil Visum sang Anak Komplit, Nikita Mirzani Optimis Vadel Badjideh Bakal Masuk Penjara

"Ini akan kami ajukan ke Polda Metro, agar kasus ini benar-benar diatensi dan berjalan sesuai dengan norma hukum," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Togar Situmorang turut menyoroti kasus Nikita dengan Vadel.

Meski perkara itu masih bergulir, Togar Situmorang yakin bahwa Vadel memang bersalah di dalam kasus tersebut.

Hal itu lantaran permasalahan tersebut sudah menyangkut dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Seribu persen dari pihak laki (yang salah)."

"Karena ini Undang-undang Perlindungan Anak," ujar Togar Situmorang.

Ia menegaskan, tindakan yang berkaitan dengan UU Perlindungan Anak yakni tetap dianggap melanggar aturan hukum.

"Undang-undang Perlindungan Anak apa pun diplomasi kita, apa pun statement kita, apa pun dalil-dalil yang kita masukkan itu tetap melanggar aturan hukum," jelasnya.

Vadel Badjideh berkoar-koar ingin datangkan saksi dari luar negeri, Nikita Mirzani tak gentar dan justru menantang balik. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Permintaan Khusus Lolly kepada Nikita Mirzani, hingga Singgung Kondisi Terkini

Dalam perkara ini, Laura Meizani alias Lolly masih berada dalam tanggung jawab Nikita Mirzani.

Hal itu lantaran usia Lolly yang masih di bawah umur.

"Karena anak-anak di bawah usia 18 tahun itu adalah otoritasnya orang tua."

"Orang tua Laura itu kan Nikita Mirzani," kata Togar.

Sehingga, Nikita saat ini masih bertanggung jawab atas anaknya sekaligus sebagai pelapor dalam perkara itu.

"Jadi yang punya domain adalah orang tuanya Lolly atau Laura," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini