TRIBUNNEWS.COM - Pihak Paula Verhoeven membatah adanya tudingan selingkuh seperti yang dilontarkan oleh Baim Wong.
Pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma memastikan bahwa isu yang tengah bergulir itu tidaklah benar.
Bahkan, Alvon pun menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk dapat membuktikannya di persidangan.
Pengakuan itu dikatakan Alvon, dikutip dalam YouTube Sambel Lalap, Kamis (24/10/2024).
"Dan isu isu itu tidak betul."
"Atau pun siapa yang mendalilkan akan dibuktikan di Pengadilan," ujar Alvon.
Alvon memperingatkan, bahwa tuduhan tersebut harus berdasarkan fakta yang terjadi, melainkan bukan dari asumsi semata.
"Seseorang itu kalau mau menyertakan ada satu hal, itu bukan berdasarkan suatu asumsi."
Baca juga: Baim Wong Curhat, Ungkap Keluh-kesah Pada Hakim hingga Alasan Ingin Ceraikan Paula Verhoeven
"Itu harus berdasarkan fakta-fakta yang harus diproses di persidangan," lanjut Alvon.
Tak hanya itu, Alvon juga meminta kepada semua pihak untuk mempertimbangkan dan mementingkan kondisi buah hati Baim dan Paula.
Sebab, Alvon menilai bahwa rumor itu dapat merugikan kedua anak Paula.
"Paling penting kami memohon agar bisa diberitakan yang terbaik," ujar Alvon.
"Ada anak-anaknya, itu jangan mendapat hal yang tidak diharapkan. Karena itu demi kepentingan anak," pintanya.
Paula Verhoeven Ungkap Harapan
Sementara itu, Paula sendiri pun memilih untuk tak banyak bicara mengenai huru-hara rumah tangganya itu.
Saat ditemui, Paula hanya meminta doa yang terbaik dan mengungkapkan harapannya di tengah perceraiannya dengan Baim.
Paula berharap agar proses perceraiannya nantinya bisa berjalan dengan lancar.
Ia juga berharap diberikan yang terbaik untuk rumah tangganya.
Baca juga: Fakta Sidang Cerai Baim Wong-Paula Verhoeven, Tak Saling Tegur Sapa hingga Aksi Fans Beri Makanan
"Saya di kesempatan kali ini hanya mohon doanya."
"Semoga semua berjalan dengan lancar, dan semua yang terbaik," ungkap Paula, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Sedangkan untuk masalah percerainnya itu, Paula telah menyerahkan semuanya ke kuasa hukumnya.
"Untuk masalah gugatan, saya serahkan ke kuasa hukum saya," ujarnya.
(Tribunnews.com, RInanda/Ifan)