TRIBUNNEWS.COM - Mediasi antara Baim Wong dan Paula Verhoeven dinyatakan gagal.
Dengan demikian, sidang perceraian Baim dan Paula akan terus bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid memastikan bahwa Baim tetap ingin bercerai dengan Paula Verhoeven.
"Tadi mediasi sudah selesai. Pada akhirnya, tidak ada kesepakatan apa pun dalam mediasi," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/10/2024).
"Sehingga proses permohonan cerai talak yang diajukan Baim Wong lanjut ke proses pokok perkara," sambungnya.
Lanjut Fahmi mengatakan sidang cerai Baim Wong dan Paula bakal berlanjut ke pokok perkara.
Selanjutnya sidang pokok perkara akan berlangsung besok, Rabu (30/10/2024).
"Sidang pokok perkara dibuka besok dengan pembacaan permohonan cerai."
"Jadi tidak ada penyelesaian permohonan atau akhir dari mediasi, atau dalam pemahamannya itu mediasi gagal," tuturnya.
Sementara, Baim Wong siap membuktikan dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula di persidangan.
Baca juga: Mediasi Baim Wong dan Paula Verhoeven Gagal, Sidang Dilanjutkan dengan Gelar Pokok Perkara
"Kadang apa yang saya lakukan, mau omong salah, diam salah, apa pun salah," ujar Baim Wong.
"Di persidangan saja, kalau memang pihak sana butuh bukti, buktinya nanti di persidangan, akan keluar semuanya," lanjutnya.
Baim Wong Kembali Jalani Sidang Mediasi
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (29/10/2024).