TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan kekasih putrinya, Vadel Badjideh tampaknya akan segera menemukan titik terang.
Laporan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi yang diduga dilakukan oleh Vadel rupanya telah naik ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kini sang TikTokers tersebut tak bisa lagi untuk menghindar dari jeratan hukum.
Sebab, pihaknya telah mengantongi cukup bukti atas tabiat yang dilakukan Vadel kepada Lolly selama ini.
Pengakuan itu dikatakan Fahmi, dikutip dalam YouTube Sambal Lalap, Selasa (29/10/2024).
"Saya mempunyai bukti yang cukup banyak, jadi untuk dia (Vadel) menghindar saya pikir sudah tidak
mungkin ya."
"Karena saya selalu berbicara dengan data dan fakta yang tahu dengan peristiwa-peristiwa seperti itu," ujar Fahmi.
Disinggung soal bukti yang akan dibawa oleh pihak Vadel dari luar negeri, dengan tegas Fahmi menyatakan bahwa hal tersebut tak ada relevansinya.
"Nggak ada relevansinya," imbuhnya.
Menurut Fahmi, saksi yang sah merupakan saksi yang memenuhi syarat formil dan melihat peristiwa tersebut secara langsung.
Dimana, kejadian tersebut baru saja terjadi di bulan Maret hingga Juli 2024, lalu.
Baca juga: Pihak Vadel Badjideh Menunggu Surat Panggilan Kedua Atas Laporan Nikita Mirzani
"Jadi pidana itu yang menjadi saksi itu yang melihat dan mengetahui adanya sebuah peristiwa pidana."
"Peristiwa pidananya itu antara bulan Maret sampai bulan Juli," tegasnya.
Singgung Tabiat Vadel Badjideh di Bulan Mei