News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Hadir di Sidang Cerai, Kimberly Ryder Bantah Ayahnya Ancam Edward Akbar

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Pusat kembali menggelar sidang cerai antara artis Edward Akbar dan Kimberly Ryder, Rabu (30/10/2024). 

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat, yakni sepupu Edward Akbar.

Baca juga: Memanas! Edward Akbar Bantah Tudingan Putar Balik Fakta Penyekapan Kimberly Ryder, Sebut Fitnah

Namun, seperti sidang-sidang sebelumnya, Edward kembali tidak hadir. 

Di sisi lain, Kimberly Ryder terlihat mengikuti jalannya persidangan.

Sepupu Edward Akbar memberikan kesaksian terkait dugaan ancaman yang dilakukan oleh ayah Kimberly.

"Namun saksi ini tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Dia datang setelah peristiwa tersebut. Hakim juga menanyakan detail kejadian itu," kata Machi, kuasa hukum Kimberly, seusai persidangan.

Baca juga: Akui Tak Enak Jual Cincin Kawin dengan Edward Akbar, Kimberly Ryder Pilih Menyimpannya

Pada kesempatan ini, Kimberly meluruskan bahwa tindakan ayahnya membawa bambu runcing tidak bertujuan mengancam Edward, melainkan karena ada dugaan dirinya disekap oleh Edward.

"Ayah saya datang bersama polisi, karena ada dugaan penyekapan yang dilakukan Edward terhadap saya. Kejadian itu terjadi di Bali," jelas Kimberly.

Baca juga: Tengah Proses Cerai, Kimberly Ryder Mengaku Pernah Disekap oleh Edward Akbar: Itu setelah Ditalak

Kimberly enggan memberikan pernyataan tegas soal dugaan penyekapan.

"Aku enggak mau bilang ada penyekapan, enggak mau bilang enggak ada. Itu tergantung bagaimana kalian melihatnya," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa gembok di rumahnya telah diganti dan semua kunci rumah diambil oleh Edward.

"Gembok di depan rumah diganti, dan saya tidak punya kuncinya. Semua kunci rumah diambil oleh tergugat. Kalian bisa menilainya sendiri, apakah itu bentuk penyekapan atau bukan," ungkap Kimberly.

Sidang selanjutnya akan beragendakan penyampaian kesimpulan dan dilakukan secara e-court.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini