News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Polisi Bicara Kemungkinan Lolly Diperiksa di Polres Jaksel, Sebut Nikita Mirzani yang Akan Dampingi

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi bicara soal kemungkinan Lolly (kanan) diperiksa di Polres Jakarta Selatan, sebut Nikita Mirzani (kiri) yang akan mendampingi sang anak.

TRIBUNNEWS.COM - Laura Meizani alias Lolly, anak Nikita Mirzani sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Lolly bakal dimintai keterangan terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh dalam kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi.

Hal ini diungkap oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma Dewi mengatakan, pihaknya melihat kondisi Lolly terlebih dahulu jika memungkinkan diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

"Kalau LM memang ada di rumah aman, memang bisa dibawa ke Polres Jakarta Selatan nanti kita minta keterangan di sini," kata Nurma, dikutip dari YouTube NIT NOT, Rabu (30/10/2024).

"Namun jika memang kondisinya tidak memungkinkan pasti kita ke rumah aman," sambungnya.

Lebih lanjut, Nurma menyebut, nantinya Nikita Mirzani yang akan mendampingi Lolly saat menjalani pemeriksaan.

Menurut Nurma Dewi, itu merupakan kewajiban sebagai orang tua. 

"Jadi orang tuanya dari LM itu wajib untuk mendampingi."

"Itu udah kewajiban dari orang tua," tuturnya.

Baca juga: Kantongi Surat Laporan dari Lolly, Pihak Vadel Badjideh Adukan Nikita Mirzani ke Pihak Berwajib

Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh Naik Penyidikan

Seperti diketahui, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini mulai naik dalam tahap penyidikan.

Setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana," kata Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (25/10/2024).

"Tindak pidana itu ada dari alat bukti, keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," sambungnya.

Lebih lanjut, Nurma Dewi mengatakan bahwa Vadel Badjideh sebagai pihak terlapor akan kembali menjalani pemeriksaan.

Namun, Nurma belum membeberkan secara detail kapan Vadel akan dipanggil. 

"Kita sudah ada di penyidik sudah menjadwalkan semua," ujar AKP Nurma.

"Jadi kemarin yang sudah dimintai keterangan nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan."

"Jadwal, tanggal, hari, jam ada di penyidik," tambahnya.

Selain pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan dari dokter yang menangani visum anak Nikita Mirzani.

Baca juga: Laporan Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan untuk Vadel Badjideh 

"Kemarin, kita meminta keterangan dari yang periksa visum di RSCM, jadi dokter yang periksa visum di RSCM," jelasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini