TRIBUNNEWS.COM - Aktris Barbie Kumalasari rela merogoh koceknya hingga miliaran rupiah demi melakukan operasi plastik.
Belum lama ini, Barbie Kumalasari memamerkan potret wajahnya yang baru saja di operasi.
Barbie Kumalasari diketahui melakukan operasi plastik di bagian kelopak mata dan hidung.
Dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Sabtu (2/11/2024), Barbie Kumalasari terang-terangan mengungkap alasannya melakukan operasi plastik di bagian kelopak mata dan hidung.
Rupanya Barbie Kumalasari menginginkan tampilan mata lebar seperti model asal Amerika Serikat, Kylie Jenner.
"Kelopak mata diambil kulitnya, terus dijahit lagi," kata Barbie Kumalasari saat menjadi bintang tamu acara TV Pagi Pagi Ambyar.
"Biar nanti matanya gede, jadi lebar, biar bagus, jadi kayak Kylie Jenner gitu," sambungnya.
Bintang sinetron Bidadari itu mengaku telah sembilan kali menjalani tindakan operasi plastik.
Bahkan ia telah merogoh kocek mencapai miliaran rupiah saat menjalani tindakan tersebut.
"Barbie Kumalasari lakukan sembilan kali operasi hingga keluarkan miliaran rupiah," kata Nassar selaku host.
"Iya (habis miliaran), iya (sembilan kali operasi) kalau hidung aja udah empat kali," jelas Barbie.
Baca juga: Barbie Kumalasari Ungkap Alasan Lakukan 4 Kali Operasi Hidung, Pernah Alami Infeksi hingga Bernanah
Bagus Saputra Mengaku Ambil Perhiasan Emas dan Berlian Miliknya, Barbie Kumalasari Lapor Polisi
Dalam pemberitaan sebelumnya, Barbie Kumalasari berniat lapor polisi setelah suaminya, Bagus Saputra mengaku telah mengambil perhiasan emas dan berlian miliknya.
Hal itu diungkap langsung oleh Sunan Kalijaga, kuasa hukum Barbie Kumalasari.
"Ditunggu jam 3 sore tadi sampai jam 5 sore gak ada kabar, akhirnya kami memutuskan melaporkan Bagus Saputra ke polisi," kata Sunan Kalijaga.
Saat itu Sunan Kalijaga juga membawa sejumlah bukti yang disebut-sebut bisa memberatkan Bagus Saputra.
"Ini yang jadi bukti memberatkan, Bagus mengakui dia yang ambil barang tersebut," tutupnya.
Sementara tim kuasa hukum Barbie Kumalasari yang lain, Herdian Saksono menyampaikan laporan kliennya terhadap Bagus sudah diterima oleh Polda Metro Jaya.
Hukuman penjara untuk kasus yang dilaporkan Barbie pun tidak main-main.
Sebab Bagus Saputra bisa saja terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Awalnya kami diskusi sama penyidik. Kemudian penyidik menerima dan menjerat Bagus Saputra dengan pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan."
"Ancaman hukumannya berat maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Dewi Agustina)