TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan pemilik akun media sosial Nikita Mirzani atas dugaan kasus fitnah dan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Razman Nasution Yakin Bisa Penjarakan Nikita Mirzani: Kalau Lolos, Berarti Ada Permainan
Usai menjalani pemeriksaan Razman Arif Nasution kemudian mengungkapkan beberapa bukti yang dibawa oleh tim kuasa hukumnya terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Artinya memang pernyataan yang disampaikan dalam postingan tersebut sangat membuat luka Pas Razman sebagaimana tadi disampaikan dalam klarifikasi ataupun informasi yang disampaikan kepada penyidik," kata Rahmat tim kuasa hukum Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Razman Nasution Emosi Nikita Mirzani Bikin Video Gunakan Efek Lemon
Enam bukti video kemudian sudah diberikan kepada penyidik untuk menguatkan laporan Razman terhadap Nikita Mirzani.
"Sedikitnya tadi ketika diperiksa Pak Razman menyampaikan ada 6 video, yang disampaikan oleh Pak Razman kepada penyidik, videonya itu ada yang diupload pada tanggal 27 September, ada yang diupload 3 Oktober tanggal 5 Oktober dan yang terakhir pada tanggal 7 Oktober," ujar Rahmat.
Rahmat kemudian menjelaskan pernyataan Nikita yang dibuat dalam beberapa video tersebut yang mengandung unsur dugaan pencemaran nama baik terhadap Razman.
Video viral tersebut salah satunya ada sosok wanita yang diduga Nikita menggunakan efek lemon.
Baca juga: Prabowo Minta Penegak Hukum Kerja Sama Sikat yang Terlibat Judi Online, Jangan Ada Beking-bekingan
"Adapun diantaranya pernyataan yang diduga mencemari nama baik Razman diantaranya dalam video tersebut mengatakan bahwa Pak Razman adalah orang yang tidak membayar pajak, hal ini justru keliru. Kedua tuduhan yang disampaikan Pak Razman bukan lagi seorang pengacara, pak Razman bau mulut, dia mengupload meme pak Razman dengan kura-kura ninja dan membuat wajah pak Razman dengan tubuh yang kecil gitu. Itu membuat pak Razman merasa tercemarkan," ujarnya.
Kemudian Razman telah mengumpulkan beberapa saksi untuk diperiksa lebih lanjut dalam waktu dekat.
"Kami sudah mengumpulkan dua orang saksi, yang tadi sudah ada perbincangan, yaitu ahli bahasa dan ahli pidana ITE," beber Rahmat.
Baca juga: Viral Fenomena Ikan Loncat ke Pinggir Pantai di Tanggamus Lampung, BMKG Ungkap Penyebabnya
Dengan demikian Razman yakin laporan polisinya terhadap Nikita bisa segera diproses. Momen ini akan membuktikan kalau Nikita akan terjerag kasus hukum.
"Saya juga tidak kenal hukum, karena itu ayo kita bertarung sy buktikan memfitnah, menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadap saya dan kau buktikan mengatakan tidak ada dalam persoalan ini," ujar Razman.
Baca juga: Sistem Pembayaran Tol Tanpa Sentuh Siap Diterapkan Pada 2025 di Indonesia