Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Denny Sumargo dan Farhat Abbas berujung jalur hukum.
Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tuduhannya, yakni ujaran kebencian dari sikap dan perkataan Denny Sumargo ketika menyanbangi kediamannya.
Laporan Farhat Abbas diterima Polres Metro Jakarta Selatan dan teregistrasi dengan nomor LP /3462/XI/2024/RJS.
Farhat Abbas kemudian ogah berdamai, ia meminta Densu biasa disapa menjalani proses hukum.
Baca juga: BREAKING NEWS : Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo, Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
"Kita baru laporan hari ini masa damai," kata Farhat di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Sebab Denny Sumargo dinilai tidak memiliki etika. Bahkan usai pertemuan terjadi pria yang kerap disapa Pebasket Sombong itu dianggap terus menyudutkan namanya.
"Dia aja keluar baik-baik dari rumah saya dan ejek-ejek saya dan ngomong saya. Dan tiap hari dia ngejek-ngejek, pertama dia bilang saya tukang rusuh, pokoknya kita sangat dikecilkan," ujar Farhat.
Sejauh ini dukungan penuh didapat oleh Farhat Abbas dan memutuskan untuk membuat laporan polisi.
"Tapi saya rasakan di masyarakat justru teman saya, mereka menilai kok dikecilin, mereka marah mereka datang," tandasnya.