Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andrew Andika kini masih harus jalani rawat jalan setelah sebelumnya direhabilitasi karena kasus narkoba.
Sekiranya sebulan Andrew ada di tempat rehabilitasi, sebelum akhirnya diizinkan pulang dan dijemput oleh Tengku Dewi.
Baca juga: Soal Jemput Andrew Andika di Tempat Rehabilitasi, Tengku Dewi Sebut Itu Permintaan Suaminya
Ricci Chandra selaku kuasa hukum Andrew dalam proses cerai, mengatakan bahwa kini kliennya haru rutin cek dua minggu sekali ke panti rehab.
"Assesment klien kami itu satu bulan rawat inap, dua bulan rawat jalan. Dia sudah menjalani rawat inap selama satu bulan. Ketika bebas dia harus menjalani rawat jalan selama dua bulan," ujar Ricci Chandra di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (6/11/2024).
"Tetapi selama dua minggu sekali harus datang ke tempat panti rehab untuk diperiksa tentang kesehatan Andrew," bebernya.
Baca juga: Kelar dari Masa Rehabilitasi, Tengku Dewi Berikan Wejangan untuk Andrew Andika, Singgung Permintaan
Ricci memastikan bahwa Andrew sudah bersih dari narkoba. Dikatakannya juga bahwa kliennya itu tidak tergolong sebagai pecandu.
"Secara keseluruhan atau assesment itu total sudah bersih. Karena Andrew itu bukan pecandu narkoba ya," terang Ricci.
"Dia hanya kebawa dengan teman-temannya pada saat malam itu, satu malam itu ya, satu kali dia pakai obat terlarang itu saat malam terjadi sebelum penangkapan," bebernya.
Sekedar informasi, Andrew Andika ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (26/9) malam.
Saat dikonfirmasi mengenai identitas aktor berinisial AA ini, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan kalau bintang film tersebut merupakan Andrew Andika.
Andrew kemudian bebas dari masa rehabilitasi sebulan kemudian pada 31 Oktober 2024, dan dijemput langsung oleh Tengku Dewi.
--