TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi soal pihak Vadel Badjideh yang merasa ada kejanggalan dalam penanganan laporan sang artis.
Pada Rabu (6/11/2024) kemarin, Vadel Badjideh beserta kuasa hukumnya telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengadukan kejanggalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid justru mempertanyakan persoalan di dalam kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh.
"Yang menjadi pertanyaan, persoalannya di mana."
"Karena kalau kita mau lapor ke Propam harus terkait dengan perilaku terhadap Polisi RI," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (7/11/2024).
Fahmi pun menegaskan, bahwa proses kasus tersebut sudah berjalan dengan benar.
Bahkan pemanggilan kedua belah pihak juga sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Proses ini berjalan pada tahapan yang sudah benar."
"Pemanggilan sudah dilakukan pada pemanggilan yang patut," jelasnya.
Dari situ, Fahmi sendiri pun bingung dengan pihak Vadel yang meragukan profesionalitas tim penyidik Polres Jakarta Selatan dalam menangani laporan Nikita.
"Tidak profesionalnya di mana?"
Baca juga: Vadel Badjideh Sentil Nikita Mirzani yang Berkoar-koar di Media Sosial, Duga Ingin Cari Keuntungan
"Karena yang dilakukan sesuai dengan petunjuk, semuanya sudah dilakukan," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Vadel, Razman Nasution sempat membeberkan dugaan kejanggalan dalam penanganan laporan dari sang artis.
Razman Nasution meyebut ada dasar hukum yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), namun tak diberikan secara adil kepada Vadel sebagai terlapor.
"Pertama, dasar hukum yang harus mengikat semua pihak yaitu Pasal 7 UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang isinya menjamin Hak Asasi Manusia bagi setiap individu, termasuk hak terlapor untuk dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif," beber Razman.
Kemudian, Razman menyebut pihaknya keberatan dengan adanya dugaan ketidak profesionalan tim penyidik dalam menangani laporan Nikita.
Bahkan sebelumnya, pihak Vadel telah mengirimkan surat kepada polisi yang menangani kasus tersebut.
Surat itu yakni untuk meminta agar dilakukannya pemeriksaan terhadap dokter yang memeriksa USG anak Nikita, Lolly.
"Apa yang kami rasa keberatan dengan dugaan ketidak profesionalan itu, pertama kami sudah mengajukan surat agar diperiksa saksi yang meringankan."
"Termasuk memeriksa dokter yang sudah melakukan USG kepada Lolly yang menyatakan negatif," ujar Razman.
Baca juga: Akui Kaget Laporan Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Vadel Badjideh: Lihat Aja Nanti Gimana Akhirnya
Selain itu, Razman juga sudah meminta agar keluarga Vadel untuk diperiksa.
Hal itu lantaran keluarga Vadel juga mengetahui soal hubungan asmara sang TikTokers dengan Lolly.
"Saya juga mengirim surat dan menyampaikan agar segera periksa Martin Badjideh, kakak kandung Vadel."
"Karena dia juga tahu cerita bagaimana Lolly itu sejak pacaran dengan Vadel, masih di UK sampai datang di Indonesia," jelasnya.
Tak berhenti di situ, nama aktor Denny Sumargo juga ikut terseret dalam kasus Nikita dan Vadel.
Diketahui sebelumnya, Denny Sumargo sempat mengundang Vadel di podcast YouTube-nya.
Termasuk Nikita juga yang sempat menjadi bintang tamu dalam acara podcast tersebut.
Dengan begitu, Razman meminta kepolisian untuk turut memeriksa Denny Sumargo sebagai saksi.
Menurut Razman, pria yang akrab disapa Densu itu mengetahui cerita dari kedua belah pihak terkait masalah Lolly.
"Kemudian saudara Denny Sumargo."
"Kenapa penting Denny Sumargo, karena Denny Sumargo sudah mengundang kedua belah pihak," tuturnya.
(Tribunnews.com/Ifan)