TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum, Agus Nahak, memberikan tanggapannya soal kasus Nikita Mirzani dengan kekasih putrinya, Vadel Badjideh.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan aborsi dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Gugatan tersebut telah dilayangkan oleh Nikita Mirzani sejak 12 September 2024.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan.
Mengenai hal ini, Agus Nahak mendukung penuh tindakan dari Nikita Mirzani.
Sebab, Agus menilai, tindakan Nikita Mirznai tersebut demi membela kepentingan buah hatinya.
"Saya harus sampaikan bahwa saya sangat mendukung Nikita Mirzani dalam hal membela kepentingan anaknya," ujar Agus, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Jumat (8/11/2024).
Agus mengatakan putri Nikita Mirzani, Lolly, masih di bawah umur.
Sehingga, hak-hak daripada Lolly tentu harus diperhatikan oleh Nikita Mirzani.
"Karena putrinya masih di bawah umur, dan memang hak-hak anaknya harus diperhatikan," lanjutnya.
Pun, remaja berusia 17 tahun tersebut juga masih menjadi tanggung jawab orang tuanya.
Baca juga: Bantah Takut, Vadel Badjideh Hanya Kesal Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik: Nggak Ada Bukti Kuat
"Anak seperti Lolly di bawah umur ini masih tanggung jawab daripada Nikita Mirzani," ucap Agus.
Oleh sebab itu, Agus menganggap tindakan yang diambil ibu tiga anak tersebut sangatlah tepat.
"Jadi kalau menurut saya langkah yang diambi Nikita untuk masa depan anaknya itu wajar," imbuh Agus.
"Seluruh ibu di Republik Indonesia ini kalau memang anaknya bermasalah pasti dia melakukan hal yang sama," tandasnya.
Pihak Vadel Badjideh Ajukan Konfrontir dengan Lolly
Disisi lain, pihak Vadel Badjideh justru menilai ada yang janggal dalam laporan Nikita Mirzani.
Atas hal ini, pihak Vadel Badjideh mengajukan konfrontir dengan Lolly.
Setelah mencium adanya kejanggalan pada hal tersebut, Vadel Badjideh bersama tim kuasa hukumnya pun akhirnya mendatangi Propam Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, menilai seharusnya ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh penyidik sebelum menaikkan status laporan ke tingkat penyidikan.
"Jadi beberapa poin di sini, membuat kami bertambah ragu, apalagi langsung naik sidik," ujar Razman.
Baca juga: Tanggapan Polres Jaksel soal Pihak Vadel yang Duga Ada Kejanggalan Penanganan Laporan Nikita Mirzani
Meski mengaku tak keberatan atas naiknya status laporan ke tingkat penyidikan, Razman berhak untuk memperbaiki.
"Kita bukan keberatan naik sidik, itu hak dari mereka, cuma kami berhak juga untuk mengoreksi mereka," lanjutnya.
Oleh karena itu, pihak Vadel Badjideh meminta agar pihaknya dikonfrontir dengan anak Nikita Mirzani, Lolly, yang sampai saat ini masih berada dalam rumah aman.
"Maka kami minta agar lakukan gelar perkara khusus dan konfrontir."
"Sampai LM ada bersama kita, kita nunggu, dan biarkan Lolly yang berbicara," kata Razman.
Untuk diketahui, permintaan konfrontir ini rupanya bukanlah kali pertama yang diminta pihak Vadel.
Awal Oktober 2024 lalu, pihak Vadel Badjideh juga sudah pernah meminta hal ini.
(Tribunnews.com, Rinanda)