TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perselisihan Denny Sumargo dan komunitas suku Bugis berakhir damai di gedung Sekretariat BPP KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan). Densu biasa disapa memastikan masalah tersebut telah selesai.
Baca juga: Kekeh Tak Ingin Berdamai dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Harus Digigit Pakai Hukum
Ia kemudian menyayangkan isu SARA ini dibawa hingga viral dan menimbulkan perdebatan di publik. "Saya Denny Sumargo hari ini berkunjung ke tempatnya kerukunan keluarga Sulawesi Selatan. Jadi bersama Ketua, bapak Muchlis, dengan senior lain. Kita semua saudara," kata Denny Sumargo di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
"Saya itu sangat menyayangkan isu SARA ini dibawa dan dikembangkan di luar dan di create untuk membuat masalah. Karena itu saya berterima kasih untuk ketua dan senior dari KKSS, yang hampir satu Indonesia, mengayomi saya, menahan diri, menyelesaikan masalah itu dengan baik," lanjutnya.
Denny berusaha untuk menyelesaikan masalah yang kini menyeret namanya dengan membawa-bawa suku Makassar Bugis.
Baca juga: Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Guru Nasional 2024, Ada Pameran Pendidikan hingga Upacara
"Saya di sini orang yang membawa masalah ini ke publik. Saya datang ke sini berterima kasih semuanya termasuk Rida yang melaporkan saya," ujar Denny Sumargo.
"Dengan niat baiknya hubungi saya, dan konfirmasi saya itu terima kasih banyak," lanjutnya.
Kemudian Rida yang melaporkan Denny Sumargo memastikan perkara tersebut berakhir damai. Ia akan mencabut laporan polisinya terhadap Denny Sumargo di Polda Metro Jaya.
"Saya menghubungi, beliau meminta maaf, jadi saya cabut laporannya," ujar Rida.
Dalam hal ini Densu biasa disapa ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan baik dan kekeluargaan. Niat baiknya itu kemudian disambut baik.
"Jadi itu yang saya maksud bagaimana jiwa kesatrianya orang bugis Makassar, mereka aduh kalau istilahnya kita (ngomong bahasa Makassar). Jadi kita selalu maju di depan, kita selesaikan masalah, tidak ada main belakang. Kalau sudah clear, clear," ujar Densu.
Baca juga: BREAKING NEWS Praperadilan Gubernur Sahbirin Noor Diterima, Status Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
"Makanya saya terima kasih banyak dan saya serahkan kepada bapak ketua bicara, bagaimana kondisinya," lanjutnya.
Begitupun dikatakan oleh Muchlis Patahna Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) dimana permasalahan ini selesai secara kekeluargaan.
"Melalui momentum ini saya sebagai ketua umum DPP KKSS, menanggapi persoalan ini hukum, antara suku Makassar dan suku Bugis kita anggap selesai, tidak ada lagi yang mempersoalkan," kata Muchlis.
Baca juga: Serangan Balik Guru Supriyani: Rencana Pembelaan dan Dukungan Susno Duadji
Diketahui, Denny Sumargo dilaporkan ke polisi oleh Komunitas Suku Bugis-Makassar ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Laporan ini resmi dibuat pada Minggu, 10 November 2024.
Salah satu perwakilan Suku Bugis-Makassar mengatakan bahwa Denny Sumargo dilaporkan atas dugaan menyebarkan kebencian terkait ras dan etnis.