News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini

Bakal Jalani Sidang Itsbat Hari Ini, Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Berpotensi Diulang?

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang pengesahan nikah atau itsbat Rizky Febian dan Mahalini digelar lagi. Keduanya berpotensi nikah ulang?

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pengesahan nikah atau itsbat pasangan Rizky Febian dan Mahalini Raharja, Senin (18/11/2024).

Suryana Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan Rizky Febian dan Mahalini Raharja diwajibkan untuk hadir dalam sidangnya kali ini.

Baca juga: Sule Bakal Jadi Saksi di Sidang Itsbat Nikah Mahalini-Rizky Febian? Ini Kata Pihak Pengadilan Agama

"Wajib hadir prinsipalnya," kata Suryana di kantornya beberapa waktu lalu.

Kemudian sidang itsbat digelar dengan agenda mengkonfirmasi dokumen yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terhadap Mahalini-Rizky Febian.

" Agendanya ya menghadirkan dulu nanti kalau sudah mereka hadir kan prinsipalnya ditanya majelis, setelah itu proses berikutnya mungkin pembuktian," ujar Suryana. 

Baca juga: Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Berlanjut 18 November, Keduanya Wajib Hadir

Kemudian sidang bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni pembuktian lewat keterangan saksi-saksi.

"Jadi sesuai dalil yang dia sampaikan tentang pernikahannya, berarti dokumen-dokumen tentang pernikahan disiapkan termasuk yang paling utama saksi-saksi," ungkapnya.

Foto pernikahan Rizky Febian dan Mahalini di Bali. (Instagram @rizkyfbian)

Lebih lanjut pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja bisa dibatalkan pengadilan kalau dari persidangan nanti terungkap ada syarat yang belum terpenuhi.

Dengan begitu pernikahan Rizky Febian-Mahalini harus diulang.

"Ya betul kalau misal pernikahannya tidak sah ya otomatis harus menikah ulang kalau dia mau tetap mempertahankan pernikahannya harus menikah ulang, kalau (tidak mau) dibatalkan oleh pengadilan," beber Suryana.

"(Karena pernikahannya tidak) memenuhi persyaratan rukun nikah sebagaimana UU menyebutkan. Ya itu pasti ditolak kemudian harus menikah ulang," tandasnya.

Diketahui Rizky Febian resmi menikahi Mahalini pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini