TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti menanggapi soal pelaporan aktor Denny Sumargo terhadap kliennya soal dugaan pengancaman.
Perseteruan antara Farhat Abbas dengan Denny Sumargo, nampaknya akan berbuntut panjang usai keduanya saling melaporkan.
Sebelumnya, Farhat Abbas ditemani kuasa hukumnya Krisna Murti telah melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian yang dilakukan oleh sang YouTuber.
Baru-baru ini, Denny Sumargo ditemani kuasa hukumnya, Mohammad Anwar mengungkapkan jika ia juga telah melaporkan Farhat Abbas ke pihak berwajib.
Diketahui Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas yakni dengan alasan adanya ancaman dari sang pengacara tersebut.
Mendengar pelaporan kliennya itu, kuasa hukum Farhat Abbas pun angkat bicara.
Krisna Murti mengungkapkan jika pelaporan pria yang kerap disapa Densu itu disebut sah-sah saja.
"Saya tidak bisa berprediksi laporannya seperti apa yang dilaporkan Densu terhadap Farhat Abbas dugaannya seperti apa. Tapi setiap orang ketika ada dugaan kan tindak pidana, dia dilaporkan ya sah-sah saja menurut saya," kata Krisna Murti, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, Krisna Murti memilih untuk menunggu ketika Farhat Abbas nantinya akan dimintai keterangan oleh polisi perihal pelaporan Densu.
"Tinggal kita nanti menjalani bagaimana prosesnya Farhat Abbas ketika dimintai keterangan oleh polisi. Sehubungan dengan laporannya Densu dengan membawa-bawa bukti-bukti terkait ya," sambung Krisna Murti.
"Kita lihat di dalam proses penyelidikannya seperti apa," lanjutnya.
Baca juga: Dilaporkan Denny Sumargo ke Polisi, Farhat Abbas Siap Hadapi sang Aktor: Nggak Takut
Berikutnya, Krisna Murti juga menanggapi soal pasal pengacaman yang dilaporan Densu terhadap kliennya.
Ia menjelaskan jika dirinya akan melihat terlebih dahulu ancam seperti apa yang dilakukan Farhat Abbas kepada Densu.
"Saya kalau melihat ya bahwa pasal pengancaman yang dilaporkan oleh Densu. Kalau ini benar, seperti apa yang diancam oleh Farhat Abbas kepada Densu."
"Misalkan apa sih kalimat hajar gitu ya. Misalkan ada kalimat hajar seperti kemarin kan sebelumnya ada tulisan yang ta*-ta* itu," paparnya.
"Kemudian Farhat tidak suka bilang kalau lu kasar. Eh lu Bagaimana dengan gua hajar," imbuhnya.
Menurut Krisna, Densu merasa ketakutan mendengar ancaman Farhat, sehingga meminta perlindungan hukum.
"Setahu saya juga kalau orang terancam dia diintimidasi dengan ancamannya itu dia merasa ketakutan."
"Lalu berbahaya untuk kehidupannya dia berbahaya untuk dirinya dia, sehingga meminta perlindungan hukum kepada polisi sehingga dia melaporkan bahwa itu pengancaman," ungkapnya.
Perihal tersebut, Krisna kembali mengajak untuk melihat aksi Densu sebelumnya yang mendatangi kliennya di kediamannya.
"Tapi kan kita tahu kalau orang yang diancamnya dia lebih aktif mendatangi, daripada yang diancam seperti teman-teman netizen lihat."
"Siapa yang mendatangi. Nah lalu keluar setelah didatangi dia bilang bahwa sudah clear.
Ya sudah, oke ya semua," beber Krisna.
Oleh karenanya, Krisna mengajak masyarakat menilai antara Farhat dan Densu yang lebih aktif melakukan pengancaman.
"Lah kan proses pengancamannya di mana gitu. Loh proses pengancamannya itu di mana kalau dikatakan sudah clear oke. Dia sudah mendatangi lah yang aktif itu siapa, yang diancam atau mengancam," ungkapnya.
Maka karena demikian, Krisna mengaku sah-sah saja Densu membuat pelaporan.
Namun, dirinya memilih mengikuti penyelidikan polisi terhadap kasus kliennya nanti.
"Ya kita lihatlah enggak apa-apa sah-sah saja namanya proses pelaporan penyelidikan. Kita akan ikuti bagaimana prosesannya ya kan," pungkas Krisna.
(Tribunnews.com/M Alvian F)