TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Reza Artamevia tengah menjadi sorotan usai terseret dalam kasus dugaan penipuan berlian.
Reza Artamevia telah dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya yang bernisial IM atas penipuan berlian senilai Rp150 miliar.
Praktisi hukum, Arvid Saktyo turut menanggapi polemik dugaan penipuan tersebut.
Dalam hal ini, Arvid Saktyo menyinggung adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Arvid mengatakan, ada tiga hal yang membuat kesepakatan tersebut bisa dibatalkan.
"Kita lihat kesepakatannya dulu, kalau dari aspek hukumnya kesepakatan itu tidak dapat dibatalkan dalam hal kondisi, kecuali ya ada kecurangan, ada paksaan, atau ada kekhilafan," kata Arvid, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (19/11/2024).
Jika salah satu pihak merasa ada kecurangan, pihak tersebut tentunya wajar saja melakukan upaya hukum.
Namun jika ada transaksi dengan jumlah besar, Arvid menyebut hal tersebut harus kembali kepada kesepakatan yang ada di awal.
"Kalau misalnya salah satu pihak merasa ada satu kecurangan, tentunya yang pihak merasa kecurangan ini dia dapat melakukan upaya hukum terlebih dahulu."
"Kalau kita bicara soal ada transaksi yang besar yang kiranya itu dapat dibilang ini ada hal yang palsu, ya kita
lihat kesepakatan seperti apa di awal," ujar Arvid.
Sedangkan kepalsuan tersebut, kata Arvid, seharusnya juga bisa dibuktikan dengan jelas.
Baca juga: Angelina Sondakh Kaget Tahu Reza Artamevia Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Terkait Bisnis Belian
"Dan obejeknya ini parameter palsunya seperti apa," lanjutnya.
Arvid pun mewajarkan Reza Artamevia yang dilaporkan ke polisi karena ada dugaan kecurangan.
Disebutnya, hal itu sebagai langkah awal satu pihak yang merasa telah dirugikan.