Baim Wong Bawa Bukti Jelang Sidang Cerai, Benarkah Terkait Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven?
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven, Rabu (20/11/2024).
Sidang cerai Baim Wong beragendakan pembuktian.
Baca juga: Kompak Jemput Anak Sekolah , Paula Verhoeven Hanya Diam saat Dipanggil Baim Wong
Baim Wong telah membawa bukti.
"Kalau ditanya siap untuk menjalani sidang, kita siap, nanti kita akan serahkan sejumlah bukti di persidangan," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong.
Bukti tertulis dan elektronik dibawa oleh sang aktor sekaligus youtuber itu melalui tim kuasa hukumnya.
Namun Fahmi tidak bisa menjelaskan secara detail terkait bukti yang dibawa dalam sidang Baim kali ini.
Benarkah bukti yang dibawa Baim Wong ke sidang cerai nanti terkait dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven?
Baca juga: Anaknya Disebut Tak Terurus di Tengah Proses Perceraian dengan Baim Wong, Ini Reaksi Paula Verhoeven
"Terdiri dari bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik, berupa percakapan yang seperti apa buktinya silahkan tanya di dalam," ujar Fahmi.
Dengan berlanjutnya proses persidangan membuktikan Baim dan Paula gagal dalam melakukan mediasi.
"Kalau kedua pihak tidak ingin berdamai, hakim mediator tidak punya hak memaksa," tandasnya.
Diketahui Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven.
Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.