News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Baim Wong Siap Jalani Sidang Cerai Lanjutan dengan Paula, Bawa Bukti Video hingga Percakapan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong siap menjalani sidang cerai lanjutan dengan Paula Verhoeven, serahkan bukti video hingga percakapan.

TRIBUNNEWS.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Baim Wong tampak hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Diwakili Fahmi Bachmid, Baim Wong mengaku siap menjalani sidang cerai dengan Paula hari ini.

Sidang kali ini beragendakan pembuktian, di mana pihak Baim akan menyerahkan sejumlah barang bukti yang sejauh ini sudah dikumpulkan.

Fahmi menuturkan, pihaknya telah menyiapkan puluhan bukti.

"Kalau untuk siap sidang, siap," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (20/11/2024).

"Kita sudah siapkan bukti dari P1 sampai P43. Itu baru bukti pada sidang hari ini," sambungnya.

Lebih lanjut, dikatakan Fahmi, pihaknya akan menyerahkan bukti tambahan di sidang berikutnya.

Bukti tersebut berupa video hingga percakapan.

"InsyaAllah sidang berikutnya ada tambahan bukti lagi," terangnya.

"Buktinya terdiri dari bukti tertulis, dan ada beberapa bukti elektronik berbentuk video, percakapan," tambahnya.

Baca juga: Kompak Jemput Anak Sekolah , Paula Verhoeven Hanya Diam saat Dipanggil Baim Wong

Pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven Saling Bersitegang

Seperti diketahui, sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlanjut, setelah gagal mediasi sebelumnya.

Pada sidang Rabu (30/10/2024) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, suasana sempat memanas antara pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Baim Wong hadir dalam sidang ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sedangkan Paula absen hanya diwakilkan oleh Alvon Kurnia Palma sang pengacara.

Bahkan kedua pihak saling bersitegang di ruang sidang.

Sidang sempat memanas lantaran pihak Paula Verhoeven meminta sidang digelar secara e-court. 

Beda halnya dengan pihak Paula, Baim Wong melalui Fahmi Bachmid meminta sidang dilakukan secara offline.

Di samping itu, Alvon Kurnia meminta Baim Wong tak memberikan batasan pada Paula untuk bertemu dengan anak-anaknya.

"Sebelum dibatasi untuk bertemu dengan anak," ujar Alvon, dikutip dari YouTube Mantra Room, Rabu (30/10/2024).

"Saya mohon kepada majelis untuk memberikan perintah agar pemohon tidak memberikan batasan kepada klien kami," sambugnya.

Majelis hakim kemudian meminta agar pihak Paula Verhoeven menyampaikan keberatannya secara tertulis.

"Sampaikan keberatan saudara secara tertulis," kata Majelis Hakim.

Baca juga: Perselingkuhan Diduga Picu Perceraian, Baim Wong Masih Pikirkan Mental Paula Verhoeven

Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid ikut buka suara.

Fahmi Bachmid lantas meminta sidang digelar tatap muka.

"Maunya sidangnya bukan pakai online."

"Jadi setiap minggu nggak apa-apa kita sepakati waktu jawab menjawab," tuturnya.

Tapi, Alvon Kurnia memiliki pendapatnya sendiri.

Lanjut Fahmi mengklaim pihak Paula tak paham dengan maksudnya.

"Kayaknya termohon tidak paham yang saya maksudkan," terang Fahmi.

"Yang saya maksudkan ini sidangnya selanjutnya jawab menjawab tidak melalui e-court tapi melalui hadir," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini