TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar sudah sampai tahap akhir.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat akan memutus gugatan Kimberly terhadap Edward dalam sidang hari ini, Rabu (20/11/2024).
Namun, putusan cerai Kimberly dan Edward Akbar hanya akan dibacakan majelis hakim lewat sistem online atau e-court.
Setelah sebelumnya sempat tertunda, sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan.
"Putusan harusnya Rabu kemarin, tapi diundur seminggu lagi, jadi Rabu besok," kata Kimberly Ryder, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (19/11/2024).
Baik Kimberly maupun Edward tidak diwajibkan hadir langsung ke pengadilan.
Kimberly Ryder mengaku dirinya sangat menantikan hasil putusan cerai dari Edward Akbar.
"Kayaknya enggak ada deh (datang sidang). Jadi, kayak e-court keluar, terus habis itu dua minggu menunggu banding."
"Setelah itu baru selesai," beber pemain film Bangsal Isolasi itu.
Apabila diputus bercerai, Kimberly juga berharap pihak Edward Akbar tidak mengajukan banding.
"Janganlah (banding) ngapain, nambah-nambah waktu lagi kan," terang Kimberly Ryder.
Baca juga: Sidang Putusan Cerai Mundur, Kimberly Ryder Enggan Edward Akbar Ajukan Banding: Jangan lah!
Kimberly Ryder Sebut Salah Satu Alasan Gugat Cerai Edward karena KDRT
Seperti diketahui, Kimberly Ryder disebut mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang jadi salah satu alasan melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar.
Terkait KDRT yang dialami Kimberly, sang kuasa hukum Machi Ahmad angkat bicara.
Machi Achmad mengatakan tindak KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar sempat dilaporkan ke Polsek Pondok Aren oleh Kimberly Ryder.