Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjadwalkan ulang sidang putusan cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Awalnya sidang putusan tersebut akan digelar pada 20 November 2024 digelar e-court.
Baca juga: Hari Ini, Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar Digelar Online
Namun sidang putusan tersebut ditunda hingga pekan depan.
"Diundur seminggu," kata Kimberly Ryder, Kamis (21/11/2024).
Sidang putusan akan digelar pada 29 November 2024.
Baca juga: Kimberly Ryder Takut Edward Akbar Ajukan Banding Cerai
Sebagai informasi, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024.
Tak hanya gugatan cerai, kedua belah pihak juga saling membuat laporan.
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar atas penggelapan mobil.
Kemudian disusul Edward Akbar mengadukan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan tuduhan dugaan kekerasan pada anak.