"Pemberitaan yang santer beredar adalah kekeliruan. Sangat keliru," tegas Fahmi, seperti dikutip dari YouTube Mantra News.
Fahmi menjelaskan bahwa mediasi merupakan keharusan dalam proses perceraian, tetapi Baim tidak memiliki keinginan untuk berdamai.
"Jadi jangan seakan-akan yang mengajukan perdamaian itu Baim. Tidak ada," tambahnya.
Dengan demikian, persidangan ini menunjukkan adanya ketegangan antara kedua belah pihak, yang masing-masing memiliki argumen dan bukti yang saling bertentangan.
Sidang lanjutan diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus perceraian ini.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).