TRIBUNNEWS.COM - Kabar segar akhirnya datang menghampiri mantan Rezky Aditya, Wenny Ariani.
Pasalnya, Rezky Aditya telah sepakat untuk melakukan tes DNA yang sebelumnya sempat diajukan oleh Wenny Ariani.
Dimana, tes tersebut merupakan pembuktian bahwa Rezky merupakan ayah biologis dari anaknya.
Meski demikian, pihak Wenny Ariani sampai detik ini belum menerima surat pemanggilan dari pihak Polres Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
"Kalau dari Polres Jakarta Selatan ke pihak Bu Weni sampai saat ini saya belum dapat kabar sama sekali terkait pemanggilan," ujar Ferry, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Sabtu (23/11/2024).
Ferry Aswan menilai bahwa kepolisian memanggil pihak Rezky terlebih dulu.
"Mungkin memang dari pihak Rezky dulu yang dikabari baru pihak kami," lanjutnya.
Disinggung soal persiapan terkait tes tersebut, pihaknya mengaku sudah sedia dari dulu kala.
Baca juga: Rezky Aditya Siap Jalani Tes DNA, Wenny Ariani: Saya Harap Ada Titik Temu, Anak Saya Nggak Salah
"Kalau persiapan ya kita sudah siap dari dulu ya," tegasnya.
Bahkan terkait pertanyaan dari penyidik nantinya, Wenny Ariani pun juga siap.
"Kalau lebih ke pertanyaan persiapan ya Insyaallah kita sudah siap," tambahnya.
Ferry mengatakan bahwa pihaknya tinggal mempertegas jadwal untuk pelaksaan tes DNA tersebut.
"Tinggal kita pertegas lagi kapan untuk dijalankannya," terang Ferry.
Rezky Aditya Siap Buktikan Kebenaran Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
Disisi lain, Rezky Aditya memastikan proses tes DNA segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Terkait itu aja, tes DNA yang akan dilakukan," kata Rezky Aditya.
Namun Rezky Aditya belum bisa membeberkan kapan tes DNA tersebut akan dilakukan.
Sebab penyidik baru menjadwalkan terkait tes DNA tersebut
"Baru akan dijadwalkan," ujar Rezky.
Baca juga: Rezky Aditya Siap Jalani Tes DNA, Buktikan Kebenaran Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.
Ia menuduh Rezky telah lalai dalam memenuhi kewajiban sebagai ayah biologis terhadap anaknya.
Kasus ini sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah dalam sidang pengakuan anak di Pengadilan Negeri Tangerang.
Namun, Wenny mengajukan permohonan untuk membuka kembali kasus tersebut dengan melampirkan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk membuktikan anaknya adalah anak biologis Rezky Aditya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi)