TRIBUNNEWS.COM - Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh masih bergulir panas di Polda Metro Jaya.
Meski laporan tersebut sudah naik sidik, namun hingga detik ini, kekasih dari putri Nikita Mirzani itu pun belum juga dipanggil oleh pihak penyidik.
Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution pun membeberkan alasan di balik lamanya pemanggilan tersebut.
"2,5 bulan sudah kasus ini Vadel belum juga dipanggil-panggil," ujar Razman, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Sabtu (23/11/2024).
Menurut Razman, saksi-saki di balik kasus tersebut masih diperiksa dengan teliti oleh pihak penyidik.
"Karena apa, karena saksi-saksi itu masih berurut lagi diperiksa ," lanjutnya.
Pun, Razman menegaskan bahwa keputusan tersebut tak bisa diputuskan secara instan.
"Dan itu enggak bisa sertamerta, harus dibuktikan," terangnya.
Secara terang-terangan, pengacara berusia 54 tahun ini menjelaskan bahwa laporan yang sudah naik sidik belum tentu membuat kliennya menjadi tersangka.
Baca juga: Istri Razman Nasution Sebut Putrinya Tertekan Dijodohkan Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh
"Naik sidik belum tentu menjadi tersangka."
"Kalau dipaksakan tanpa daftar yang kuat bisa jadi nanti pra peradilan," tegas Razman.
Penjelasan Tim Penyidik soal Kasus Vadel Badjideh Naik Sidik dengan Cepat
Sebelumnya, tim penyidik sempat memberikan penjelasan soal kasus Vadel Badjideh yang naik ke tahap penyidikan dengan cepat.
Mengenai hal ini, tim penyidik memberikan penjelasan keluhan pihak Vadel Badjideh mengapa proses dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan berlangsung dengan cepat.