Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Lolly atas laporan ibunya, Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh berkait Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan.
Baca juga: Fitri Salhuteru Beri Pesan untuk Nikita Mirzani di Tengah Kasus Lolly, Singgung Sikap Seorang Ibu
Pemanggilan Lolly sebagai saksi korban telah dilakukan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan dijadwalkan pada Senin (2/12/2024).
"Kemudian untuk besok, hari Senin, tanggal 2, kita sudah, dari penyidik, sudah melakukan panggilan kepada LM. Jadi sudah dilayangkan untuk surat panggilan kepada LM," kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi baru-baru ini.
Pemeriksaan Lolly akan berlangsung pada pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Belum Bertemu dengan Lolly, Vadel Badjideh: Kalau Bisa Gue Mau Komunikasi
Sejauh ini Lolly masih berada di rumah aman untuk menstabilkan kondisi mentalnya.
Belum diketahui pasti pemeriksaan akan dilakukan di rumah aman atau Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi dikoordinasikan dulu, yang jelas sudah dilayangkan surat untuk LM. Untuk pemanggil sebagai saksi tentunya," ujar Nurma.
"Untuk sementara ini, penyidik sudah melayangkan surat. Untuk panggilan LM.Untuk meminta keterangan sebagai saksi korban. Karena memang LM sebagai korban," tandasnya.