News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Statusnya Masih Saksi atas Laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Dibolehkan Pergi ke Luar Negeri

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masih berstatus saksi, Vadel Badjideh (kiri) dibolehkan bepergian ke luar negeri.

TRIBUNNEWS.COM - Vadel Badjideh dibolehkan untuk pergi ke luar negeri.

Saat ini Vadel masih sebagai saksi atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly.

Hal ini dikonfirmasi oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Jakarta Selatan.

Nurma menyebut, Vadel Badjideh masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sehingga Vadel masih bisa bepergian ke luar negeri.

"Selagi masih saksi itu masih sah sah saja," tegas Nurma, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (26/11/2024).

"Karena belum ada yang dijadikan sebagai (tersangka)" sambungnya.

Nurma Dewi menambahkan jika saksi dipanggil yang ketiga kali tidak datang akan dijemput paksa.

"Saksi itu satu kali dipanggil tidak datang kemudian tidak ada keterangan."

"Kemudian dua kali tidak datang tanpa keterangan."

"Ketiganya pasti jemput paksa," tuturnya.

Baca juga: Lolly Akan Diperiksa Senin Depan atas Laporan Terhadap Vadel, Didampingi Nikita Mirzani

Sebelumnya, Lolly sudah dijadwalkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas laporan terhadap Vadel Badjideh.

Penyidik menjadwalkan Lolly menjalani pemeriksaan pada Senin (2/12/2024), mendatang.

Lolly diketahui sampai saat ini masih berada di rumah aman.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma menyebut, Lolly nantinya akan didampingi oleh Nikita Mirzani selaku orang tua serta Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya.

"Didampingi oleh kuasa hukum, kemudian dari orang tuanya yang pasti," kata Nurma, dikutip dari YouTube HepiNews, Selasa (26/11/2024).

Selain Lolly, Nurma Dewi juga menyampaikan bahwa penyidik telah merencanakan untuk memanggil Vadel Badjideh sebagai terlapor.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh akan dilakukan.

"Iya jelas jadi memang semuanya itu sudah dijadwalkan," ujar Nurma Dewi.

"Setelah LM nanti dari VA pasti kita minta keterangan," tambahnya.

Nurma Dewi juga mengungkapkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Lolly agar dia hadir sebagai saksi.

Baca juga: Tak Mau Dipenjara, Vadel Badjideh Cari Cara Temui Lolly, Ingin Anak Nikita Mirzani Bicara Sebenarnya

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini