Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai Venna Melinda akan diputus pekan depan, 2 Desember 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putusan cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan akan berlangsung secara e-court.
"Sidang selanjutnya tuh karena ini e-court berarti musyawarah hakim dan putusan itu pada hari senin, 2 Desember 2024," kata Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: Pengalaman Bersama Ferry Irawan Buat Venna Melinda Tak Lagi Pikirkan Pasangan Hidup
Venna bersyukur proses perceraian berjalan lancar, sebab hal ini setelah dirinya menunggu hingga 2 tahun lamanya untuk bisa berpisah dari Ferry Irawan.
"Ya alhamdulillah yang jelas ini sudah one step forward ya. Artinya kita tinggal nunggu keputusan hakim nanti secara ecourt tanggal 2 desember, itu melagakan aku banget," ucap Venna.
"Alhamdulillah proses panjang hampir 2 tahun ya akhirnya sampai di ujung juga. Jadinya, aku ada kepastian hukum untuk bercerai," lanjutnya.
Hal itu juga dirasakan oleh ibunda Venna Melinda, Ni Made Ayu Rachmawati.
Ni Made merasa senang putrinya bisa menyelesaikan hubungan rumah tangga dengan Ferry Irawan secara sah di Pengadilan Agama.
"Ya kalau masalah itu sudah lewat skrg kota ke depan semoga doa nya nanti tanggal 2 Desember putus dan bersyukur banget bahwa lepas dari Venna udah bisa melanjutkan hidup," ungkapnya.
Dengan begitu Venna bisa melanjutkan kehidupannya dengan fokus kepada ketiga anak-anaknya.
"Saya sebagai mamanya selalu mendoakan," ucap Ni Made.
"Semua kehidupan itu pastibada cobaan. Selama kita benar dan pasti akan mendapatkan yang terbaik. Tuhan tidak pernah salah kok," tandasnya.