News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Bawa 3 Saksi di Sidang Cerai, Ada Orangtua dan Sopirnya

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Venna Melinda dan ibunya, Ni Made Ayu Rachmawati ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan. 

Kali ini sidang cerai tersebut beragendakan keterangan saksi yang dibawa oleh Venna Melinda.

Venna Melinda membawa tiga saksi yaitu ayah, ibu dan sopirnya yang telah bekerja dengannya selama 25 tahun. 

"Ya alhamdulillah yang jelas ini sudah one step forward ya," kata Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

"Dari keluarga yaitu mama dan papa, satu lagi dari luar itu driver aku yang udah kerja sampai 25 tahun,'" lanjut Venna.

Ketiga saksi dianggap mengetahui keributan dalam rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan.

"Jadi 3 saksi ini yang menyatakan melihat, merasakan memang aku sama yang bersangkutan tidak cocok hampir 2 tahun dengan kasus KDRT," ujar Venna.

Tidak hanya itu Venna juga dimintai keterangan oleh hakim mengenai masalah dalam rumah tangganya.

"Tadi hakim juga minta keterangan dari aku secara singkat. Ya alhamdulillah tadi hakim semuanya juga mendengarkan dengan baik, mudah-mudahan keputusan ini final dan udah selesai," lanjutnya.

Sidang kali ini membuat ibunda Verrell Bramasta itu bahagia sebab momen tersebut menjadi titik terang untuk mengakhiri rumah tangganya dari Ferry.

Ia pun tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada kedua orang tuanya yang telah diresmikan menjadi saksi di sidang cerai.

"Aku senang banget hari ini, makasih bgt mama papa, udah tua-tua masih aku repotin kaya gini. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran ya," sambung Venna.

Kemudian sidang akan berlanjut ke tahap putusan secara e-court pada 2 Desember 2024.

"Artinya kita tinggal nunggu keputusan hakim nanti secara ecourt tgl 2 Desember, itu melagakan aku banget, alhamdulillah proses panjang hampir 2 tahun ya akhirnya sampai di ujung juga. Jadinya, aku ada kepastian hukum untuk bercerai," ucap Venna.

Kemudian ibunda Venna, Ni Made Ayu Rachmawati berharap sang anak bisa segera melepas status pernikahannya dari Ferrybdan melanjutkan kehidupannya dengan bahagia.

"Semoga ke depannya kamu (Venna Melinda) jadi jauh lebih bahagia," tutup ibu Venna.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini