TRIBUNNEWS.COM - Kisruh kasus uang donasi Agus Salim hingga kini belum menemui titik terang.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf akhirnya ikut turun tangan untuk membenahi masalah donasi Agus Salim.
Mensos pun mengapresiasi keputusan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi atau Novi yang sudah hadir di Kemensos.
"Mempelajari apa yang kita ikuti beberapa hari terakhir kaitannya dengan pengumpulan uang dan barang itu istilahnya begitu kalau dalam undang-undang dan ini menyangkut wilayah kerja Kementerian Sosial, dimana terus terang saya lihat ini semuanya berawal dari niat baik semuanya ini berawal dari niat baik untuk membantu saudara yang lain yang membutuhkan bantuan kita," ungkap Syaifullah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/11/2024).
"Tapi karena satu dan lain hal, kemudian menimbulkan kesalahpahaman. Nah untuk itu kita ingin kembali kepada niat semula untuk bisa saling membantu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat," lanjutnya.
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kemudian menyampaikan ajakannya untuk mencari solusi bersama, dan juga bisa bertemu secara langsung dengan Agus Salim beserta kuasa hukumnya.
Dikatakan Gus Ipul, dirinya menginginkan agar pihak Agus dan Donatur Pratiwi Noviyanti saling bertabayyun.
Secara bahasa, tabayyun adalah mencari jalan keluar tentang sesuatu secara jelas dan benar sesuai keadaan sesungguhnya.
Jika dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai pemahaman atau penjelasan dari suatu masalah.
Tak hanya itu, Gus Ipul pun mengaku bersedia mendengarkan klarifikasi dari pihak Agus.
"Saya menyambut baik upaya-upaya untuk tabayyun, untuk saling mendengar, untuk saling mengklarifikasi," ucapnya.
Baca juga: Alvin Lim Janjikan Rp3 M untuk Denny Sumargo dan Novi Disiram Air Keras, Densu: Kasih ke Agus Aja
"Saya lihat ini berawal dari niat baik untuk membantu saudara yang membutuhkan, tetapi karena satu dan lain hal menimbulkan kesalahpahaman," tambahnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyadari bahwa pemerintah masih belum banyak sosialisasi terkait izin donasi sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.
"Saya ingin mengajak semua kalangan untuk memahami semua ketentuan yang ada. Saya menyadari, sosialisasi kami kurang. Sehingga banyak teman-teman yang terlibat dalam pengumpulan donasi tidak melalui proses yang semestinya."
"Di antaranya proses meminta izin seusai dengan perintah UU lewat Kementerian Sosial. Banyak sekali lembaga-lembaga yang mengumpulkan uang dan barang itu bekerjasama dengan kami. Tapi juga lebih banyak yang belum bekerjasama dengan kami," papar Gus Ipul.
(Tribunnews.com/Latifah/Ayu)