TRIBUNNEWS.COM - Kimberly Ryder resmi bercerai dengan Edward Akbar pada Jumat (29/11/2024).
Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Kimberly Ryder.
Kimberly Ryder sendiri mengaku lega setelah bercerai.
Sambil tersenyum, Kimberly berharap Edward Akbar bisa menerima dan tak mengajukan banding.
Ia mengaku baginya yang terpenting adalah perceraiannya sudah selesai
"Alhamdulillah lega udah selesai, semoga tidak ada banding," ucap Kimberly, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (30/11/2024).
"Supaya udah selesai, udah sampai di sini jadi bisa sama-sama move on aja," sambungnya.
Lebih lanjut, Kimberly Ryder mengaku ingin memulai kehidupannya yang baru.
Kimberly juga ingin fokus memikirkan masa depan anak-anaknya.
"Jadi aku bisa memulai kehidupan baru, santai dengan anak-anak, mikirin anak-anak aja ke depannya gimana," kata Kimberly Ryder.
"Mikirin insyaAllah tahun depan mereka sekolah, yaudah fokus ke situ aja," tambahnya.
Baca juga: Edward Akbar Diminta Bayar Nafkah Hanya Rp6 Juta per Bulan, Kimberly Ryder Terima Keputusan Hakim
Pengakuan Kimberly Ryder Pernah Disekap Edward Akbar
Sebelumnya, Kimberly Ryder membuka fakta baru soal dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Edward Akbar.
Kimberly Ryder mengaku pernah disekap oleh Edward Akbar saat mereka menetap di Bali.
Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad.
Machi Achmad menerangkan Kimberly saat itu dikunci di dalam rumah oleh Edward.