News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Humas PA Depok Bocorkan Isi Gugatan Cerai Asri Welas pada Galiech Ridha, Singgung 4 Poin

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Humas Pengadilan Agama Depok bocorkan isi gugatan Asri Welas pada suaminya, singgung 4 poin.

TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga aktris sekaligus pelawak Asri Welas dan suaminya, Galiech Ridha Rahardja kini tengah di ambang perpisahan.

Sidang perdana perceraian Asri Welas dan Galiech telah digelar di Pengadilan Agama Depok pada 5 November 2024, lalu. 

Namun, Asri dan Galiech justru kompak tak hadir dalam persidangan.

Pihak Asri Welas sendiri telah diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Pengakuan itu dikatakan oleh Humas PA Depok, Samsudin, dikutip dalam YouTube InsertLive, Senin (2/12/2024). 

"Sidang pertama sudah dilaksanakan di tanggal 5 November 2024 kemarin.

Pada sidang pertama penggugat diwakili oleh kuasanya, kemudian tergugatnya tidak hadir waktu sidang pertama," ujar Samsudin. 

Kemudian, Samsudin juga membeberkan isi gugatan cerai yang telah dilayangkan oleh pelawak berusia 45 tahun ini. 

Samsudin menerangkan bahwa isi gugatan tersebut terdapat empat poin. 

Baca juga: Soal Sosok Pria Bule yang Dituduh sebagai Selingkuhannya, Asri Welas: Dia Udah Punya Istri 

"Isi daripada gugatan itu intinya ada empat ya," lanjutnya. 

Selain meminta cerai, pemain Ibu Arafah dalam serial Diary Putih Abu-Abu ini juga meminta hak asuh anak. 

"Pertama adalah permintaan cerai, kemudian yang kedua adalah permintaan hak asuk anak," lanjut Samsudin. 

Tak hanya itu, Asri juga meminta terkait pembagian harta gono-gini dan juga nafkah untuk ketiga anaknya. 

"Kemudian yang ketiga adalah pembagian gonogini dan yang keempat itu nafkah anak," tandas Samsudin. 

Sidang Mediasi 3 Desember 2024 

Lebih lanjut, Samsudin juga mengatakan bahwa Asri Welas dan Galiech akan kembali menjalani sidang mediasi pada 3 Desember 2024, mendatang.

"Jadi untuk mediasi lagi tahap selanjutnya nanti di tanggal 3 Desember 2024," ujar Samsudin. 

Lebih lanjut, Samsudin menuturkan, Asri Welas sebagai penggugat harus hadir di sidang mediasi mendatang.

Asri Welas. (Tangkapan layar YouTube VINDES)

Baca juga: Asri Welas Dituding Selingkuh, Galiech Ridha Raharja Minta Tanyakan Kebenaran Hal Itu ke sang Istri

Menurut Samsudin, agenda pada 3 Desember tersebut guna mengkonfirmasi pada Asri Welas.

"Kita perintahkan kuasanya untuk menghadirkan prinsipal penggugat," kata Samsudin.

 "Kita akan mengkonfirmasi hasil mediasi yang dilaksanakan hari ini."

"Agenda tanggal 3 itu untuk konfirmasi kepada penggugat prinsipal mengenai hasil mediasi," paparnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda/ Indah)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini