TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baim Wong menghadirkan 79 barang bukti dan menghadirkan lima saksi penting dalam sidang lanjutan gugatan cerainya terhadap istrinya, Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2024).
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan, seluruh saksi yang dihadirkan merupakan orang terdekat yang mengetahui biduk rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Di antara saksi itu memberikan keterangan memergoki kejadian luar biasa menyangkut Paula Verhoeven.
"Jadi, saksi tadi orang orang terdekat yang menjelaskan kejadian peristiwa sesuatu yang terjadi hal yang luar biasa sekali," kata Fahmi Bachmid usai sidang.
Fahmi tidak bisa menceritakan hal atau kejadian luar biasa tersebut.
Hanya saja dua saksi di dalam persidangan menceritakan kejadian itu di luar dari prediksi pihaknya. Kejadian yang diduga dilakukan oleh Paula Verhoeven itu bersifat pengkhianatan pernikahannya dengan Baim Wong.
"Tadi pada sesi pertanyaan dua saksi yang mengetahui adanya sebuah kejadian peristiwa yang sangat sangat luar biasa," ucapnya.
Baca juga: Digosipkan Berpacaran dengan Medina Dina, Gading Marten Bongkar Alasan Tak Bisa Bersama
Fahmi hanya memberikan benang merah dari keterangan semua saksi, yakni Paula diduga berselingkuh dengan pria lain dibelakang Baim.
"Saksi yang lain terkait hal hal yang selama ini anda tanyakan. Adakah terjadi sesuatu? Pertanyaan saya simple, apakah dibenarkan seseorang yang bukan muhrimnya berduaan di suatu tempat yang cukup eksklusif," jelasnya.
Selain orang terdekat, Fahmi juga membawa saksi ahli dalam sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, yakni seorang psikolog.
"Pokoknya Banyak hal yang tidak boleh saya sampaikan. Tapi tentang (saksi) ahli, silakan yg bersangkutan menjelaskan karena tadi dia tahu persis," ujar Fahmi Bachmid.