TRIBUNNEWS.COM - Pihak Paula Verhoeven diwakili kuasa hukumnya, Alvon Palma, menegaskan tak takut menghadapi Baim Wong.
Dalam persidangan cerai terbaru, Baim Wong diketahui menghadirkan 10 orang saksi dan menyerahkan 71 bukti.
Mengetahui saksi dari pihak Baim, Alvon mengaku tak gentar dengan hal itu.
Menurutnya, sah-sah saja bagi pihak Baim untuk menghadirkan banyak saksi.
Hal itu bermaksud demi membuktikan dalil dugaan perselingkuhan Paula saat menikah.
"Itu hak dari mereka menghadirkan saksi-saksi yang membuktikan dalil," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (13/12/2024).
Meski demikian, Alvon menyebut kesaksian tersebut sama sekali tidak memberatkan kliennya.
Terlebih, pihaknya memiliki butki lain yang bisa membantah tudingan sang YouTuber.
"Kalau menurut kami nggak begitu-begitu (berat) banget."
"Nggak (berat). Kami kan punya bukti lain," lanjut Alvon.
Di samping itu, saksi yang dihadirkan Baim adalah saksi ahli.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Solusi soal Pengasuhan Anak Paula Verhoeven-Baim Wong Tak Menemukan Titik Terang
Menurut Alvon, kesaksiannya tidak langsung membuktikan sebuah tuduhan.
Melainkan saksi ahli hanya berbicara terkait keahlian dan keilmuannya saja.
"Apalagi saksi ahli, saksi ahli itukan lebih kepada persoalan pendapat dia (saksi). Lebih kepada mengutarakan apa yang diketahui berdasarkan keahliannya," tukasnya.