TRIBUNNEWS.COM - Hubungan pengacara Alvin Lim dengan Pratiwi Noviyanthi alias Novi kian memanas.
Diketahui, perseteruan tersebut muncul buntut adanya kasus donasi Agus Salim korban penyiraman air keras.
Persoalan donasi yang tak kunjung menemui jalan tengah, pihak Agus Salim dan pihak Novi malah saling serang.
Bahkan keduanya kini berujung dengan aksi saling lapor polisi.
Sementara Alvin Lim sempat memberikan tudingan negatif kepada Novi.
Novi sendiri pun tak terima dan melaporkan Alvin Lim ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan merendahkan perempuan.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (14/12/2024), pakar hukum Chairul Huda turut menyoroti laporan dari Novi.
Dalam hal ini, Chairul Huda berbicara soal kemungkinan Alvin bisa dipidana.
"Kalau kita menilai sebuah statement, sebuah kalimat, sebuah pernyataan yang disampaikan di muka publik, maka kita melihat kata itu dalam konteksnya," kata Chairul Huda.
Jika perkataan dari Alvin Lim mengarah untuk merendahkan Novi, sang pengacara nantinya bisa jadi akan berhadapan dengan hukum.
"Kalau dalam kalimat misalnya mendiskreditkan seseorang itu bisa jadi merupakana sebuah masalah hukum, bisa jadi itu merupakan pencemaran nama baik," jelas Chairul.
Baca juga: Buat Konten Parodikan Agus Salim, Novi dan Yolo Ine Dilaporkan Alvin Lim ke Polisi
Sehingga, kata Chairul, harus ada pemeriksaan lebih lanjut soal ucapan dari Alvin Lim.
Hal tersebut berguna untuk membuktikan tujuan kata-kata tersebut dilontarkan.
"Jadi konteks apakah ini harus dilihat di dalam keseluruhan teks itu atau keseluruhan pernyataan itu."