TRIBUNNEWS.COM - Tengku Dewi Putri mengaku lega telah resmi bercerai dengan Andrew Andika.
Diketahui, Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika resmi cerai pada Kamis (19/12/2024), kemarin.
Putusan cerai tersebut menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh Tengku Dewi sejak lama.
Tengku Dewi pun berharap keputusannya untuk bercerai adalah pilihan terbaik untuk dirinya dan Andrew Andika.
"Alhamdulillah (lega), aku mau ngucapin makasih buat kuasa hukum aku Bang Minola. Akhirnya gugatan ini dikabulkan ya Alhamdulillah banget," ucap Tengku Dewi, dikutip dari YouTube Mantra News, Jumat (20/12/2024).
"Semoga ini jadi awal yang baik buat aku dan juga buat Andrew juga," imbuhnya.
Adapun saat ini diketahui Dewi, sapaan akrab sang aktris, tengah berada di Bali.
Disinggung soal kemungkinan menetap di Bali setelah resmi bercerai dari Andrew, Dewi berujar dirinya belum dapat memastikan hal itu.
"Belum tau sih. Rencananya sampai Maret dulu. Cuma aku belum tau nih ke depannya gimana."
"Kalau misalnya memang anak-anak lebih happy di sini, ini kan lagi liburan sekolah ya jadi aku belum sempat tentang sekolah juga dan lain-lain," ujarnya.
Aktris berusia 36 tahun itu mengaku belum memiliki rencana ke depan soal tempat tinggalnya.
Baca juga: Andrew Andika Wajib Beri Nafkah Anak Rp20 Juta per Bulan Usai Resmi Cerai dari Tengku Dewi
Untuk saat ini, kata Dewi, ia dan anak-anaknya menetap sementara di Bali untuk menghabiskan waktu liburan sekolah.
"Jadi aku kurang tau sih planning-nya gimana. Mikirnya masih liburan dulu lah," bebernya.
Tengku Dewi Dapat Hak Asuh Anak, Andrew Andika Wajib Beri Nafkah Rp 20 Juta
Diberitakan sebelumnya, dalam putusan, Tengku Dewi berhasil mengantongi hak asuh kedua anaknya dengan Andrew.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang.
"Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah, nomor 0362/44/IV/2017, tanggal 8 April 2017, yang diterbitkan oleh Kantor Hukum Agama Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, putus akibat perceraian," kata Minola, dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (19/12/2024).
"Menetapkan penggugat (Tengku Dewi) sebagai pemegang hak asuh anak dan pemeliharaan anak atas kedua anak penggugat dan tergugat," bebernya.
Baca juga: Ungkapan Syukur Tengku Dewi Resmi Cerai dari Andrew Andika dan Menangkan Hak Asuh Anak
Setelah resmi cerai, Andrew Andika juga wajib memberikan nafkah kepada dua anaknya setiap bulan.
Andrew wajib memberikan nafkah sebesar Rp 20 juta dan naik setiap tahunnya sebesar 15 persen.
"Memerintahkan kepada tergugat untuk memberikan nafkah kepada dua anak untuk biaya pemeliharaan, biaya pendidikan, dan kesehatan, sampai dengan anak tersebut dewasa. yang ditaksir biaya perbulan untuk keseluruhan anak penggugat dan tergugat sebesar Rp 20 juta," terang Minola Sebayang.
"Tambahannya dari hasil mediasi tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak bahwa setiap tahun ada kenaikan biaya pendidikan yang disepakati sebesar 15 persen. Jadi Rp 20 juta, tapi setiap tahunnya akan naik 15 persen," jelasnya.
Kini, Tengku Dewi dan Andrew Andika sama-sama menanti apakah akan ada pengajuan banding dari masing-masing pihak.
(Tribunnews.com/Yurika/Indah Aprilin)